INI KATA PAKAR DAN PRAKTISI :
GoPesisir.com – Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Prof Dr Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, PhD, berpendapat. “Pemekaran wilayah lebih banyak membawa mudarat. Survei yang dilakukan United Nations Development Programme dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional juga menunjukkan daerah baru hasil pemekaran justru sulit berkembang. Jika kecenderungan ini tak dihentikan, pelayanan masyarakat malah mengalami kemunduran.
Hal yang sama diungkap Pakar Sosiologi Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito. Arie mengatakan “Pemekaran daerah lebih banyak mengarah pada hal yang bersifat negatif : infrastruktur buruk, komersialisasi perizinan, hingga terdapat pungutan liar karena tujuan pemekaran mengalami pembelokan arah.
“Arah pemekaran daerah tidak lagi memikirkan sumber daya (resources), tetapi hanya berdasar kepentingan semata. Kalau terjadi pembelokan seperti itu, tata kelola pemerintahan tidak menjadi lebih baik,” ujarnya.
Ada dua hal yang menjadi sorotan terkait peningkatan jumlah wilayah otonom, lanjut Arie.
Pertama, politik pemekaran wilayah merupakan ide dari elite lokal. Mereka bersaing, salah satu caranya dengan pembentukan blok-blok baru. “Terjadi kontestasi (pertarungan) antara elite lokal sehingga mereka bersaing untuk memastikan kekuatan dengan membentuk wilayah baru itu”.
Baca Juga : ANTARA ROHIL DAN ROTENG, ANTARA IDEALISME DAN PRAGMATISME BERFIKIR
Kedua, faktor pembengkakan identitas etnik dimana dalam satu daerah bisa dihuni lebih dari satu etnik.
Selain itu, tata kelola anggaran pun menjadi sorotan. Hampir sebagian besar kabupaten memiliki tata kelola anggaran berupa 70% untuk belanja langsung, sedangkan sisanya digunakan untuk belanja tidak langsung. “Anggaran 70% itu untuk belanja pegawai, sedangkan untuk infrastruktur dan keperluan masyarakat hanya 30%,” paparnya.
Data yang didapat dari Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasodjo, mengurai sebanyak 175 daerah otonom memiliki belanja pegawai di atas 50% dan 11 daerah memiliki belanja aparatur di atas 75%.
Oleh karena itu, Arie melihat ada sinyalemen kebangkrutan dari beberapa kabupaten/kota di wilayah Indonesia karena tidak ada sinkronisasi antara undang-undang dan implementasinya. Skenario normatif juga tidak berjalan sehingga anggaran membengkak.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan melihat salah satu problem yang menyebabkan tidak berkembangnya daerah pemekaran adanya konflik terpendam dengan daerah induk. Konflik itu pada akhirnya membuat daerah otonom tidak bisa mengembangkan dirinya.
Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), R Siti Zuhro membenarkan mayoritas daerah otonom baru gagal. Kegagalan itu terjadi karena alasan politis lebih dominan ketimbang alasan lain. Terbukti bahwa elitelah yang mendorong pemekaran daerah. Namun, orientasinya untuk mengejar keuntungan politik dan ekonomi. Keuntungan politik dengan menguasai pemerintahan dan keuntungan ekonomi dengan menguasai proyek-proyek pembangunan di daerah.
Mantan Menteri Negara Otonomi Daerah, Prof. Dr. M. Ryaas Rasyid ketika menyampaikan permasalahan pada pemekaran beberapa daerah miskin seperti Lembata di NTB atau Mandar di Sulawesi Barat secara jujur mengatakan pemekaran hanya untuk memberi kesempatan masyarakat setempat agar menjadi kepala daerah di sana baik sebagai Bupati maupun Gubernur.
Pada awalnya Ryass berpraduga positif bahwa otonomi daerah akan memberi mereka peluang untuk saling berlomba membangun daerahnya dan tidak akan mencuri. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Setelah pemekaran pembangunan lambat dan korupsi meningkat drastis.
Enam belas tahun sejak diresmikan, otonomi daerah (Otda) dinilai belum berjalan sesuai harapan.
Menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida, pemerintah belum berhasil membuat desain otonomi daerah ini dengan baik. “Otonomi daerah terbukti belum mampu menciptakan kesejahteraan rakyat melalui perbaikan layanan pemerintahan,” akunya.
La Ode mengatakan sejak diresmikan melalui keputusan presiden nomor 11 tahun 1996, belum terlihat perkembangan signifikan pelaksanaan otonomi. Pemerintah pun telah menetapkan peringatan hari otonomi daerah setiap 25 April. Namun sayangnya kata La Ode, pelaksanaan otonomi di beberapa daerah berjalan lambat.
Di berbagai daerah, kata La Ode sering terlihat pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah belum mengembangkan pemerintahan yang melayani, terbukti dengan masih banyaknya peraturan daerah yang tidak pro pembangunan dan pro kesejahteraan rakyat.
Wahai kaum Elit mohon berikan kepada kami kontestasi yang lebih memiliki perspektif kedepan bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat banyak yang mayoritas hidup dalam kesederhaan dan kebersahajaan.
“Kalau tahu besi berkarat
Setiap benda pasti punah
Kalau sanggup memikul beban berat
Boleh bilang siap menerima amanah
Jika menyimak karakter pak Udin
Dia hidup punya impian
Siap beramanah boleh jadi pemimpin
Ajaklah rakyat tuk meraih masa depan
Kalau punya keahlian memanah
Boleh ikut lomba dan tampil aksi
Siapa yang ikhlas terima amanah
Pas berkuasa penuhilah segala janji
Kalau binatang langka dibiarkan punah
Habitat alam lainnya pasti tak terjaga
Ketika pemimpin abaikan amanah
Karena isinya tak dibaca dan dijaga
Kalau tahu besi berkarat
Perawatannya harus lebih bermagma
Kalau tau amanah itu beban berat
Jika tak sanggup jangan diterima
Kenapa binatang langka bisa punah
Karena perlindungan tak sesuai aturan
Beban berat yang ada dalam amanah
Senantiasa berdiri tegak membela kebenaran
Buat apa merindukan ketenanaran
Kalau sudah populer sering lupa diri
Sungguh Amanah itu Menegakkan Kebenaran
Bukan gerakan “Berkontestasi”
(Dari berbagai sumber)
By : Lung Dolah







