BANGKO – Anggota DPRD Rokan Hilir, Budiono Spd mengharapkan pelaksanaan pilkades serentak yang bakal dilaksanakan dalam beberapa bulan ke depan berlangsung dengan lancar, aman dan terkendali.
Diakui, Komisi A DPRD Rohil telah melakukan pertemuan dengan pihak terkait mulai dari Setdakab Rohil diantaranya bagian Pemdes, mereka sudah membahas soal pelaksanaan pilkades serentak tersebut nanti.
Dalam pertemuan itu disepakati adanya beberapa perbaikan aturan terkait dengan pelaksanaan pilkades, seperti aturan menyangkut pembatasan usia maksimal calon penghulu yang sebelumnya maksimal 60 tahun menjadi tanpa batasan usia, selain itu bagi calon dari partai politik diharuskan menyerahkan surat keterangan berhenti sebagai pengurus, dan lain-lain.
“Kami minta panitia yang terbentuk agar bersikap netral, harus mampu menyelesaikan persoalan atau kendala yang dihadapi di lapangan,” kata Budiono, yang sekaligus menjabat sekretaris Fraksi Gerindra, Rabu (17/2/16) di Bagansiapiapi.
Dia juga mengingatkan, agar penerapan aturan terkait pilkades serentak di Rohil, harus benar-benar mengacu pada aturan yang ada, termasuk tidak boleh bertentangan dengan Pergub serta Perda yang berlaku saat ini.
Pemkab akan mengelar pilkades serentak terhadap 60an kepenghuluan se-Rohil dalam beberapa bulan mendatang. Pemilihan sebagai penerapan sistem pemilihan kepala daerah secara serentak disamping mengingat bahwa mayoritas kepenghuluan tersebut sebelumnya dipimpin oleh Plt yang telah habis masa jabatannya.
“Bagi Plt Datuk Penghulu yang menjabat saat ini dharapkan kenetralitasan dalam menjaga kedaulatan Pilkades serentak nanti,” tutupnya.(mad)