KETUA Y-LBH BELA RAKYAT INDONESIA APRESIASI KAPOLDA SUMUT DALAM KASUS ALM SUHERI

LABUHANBATULOMOAN PANJAITAN, SH KONSULTAN HUKUM KELUARGA SUHERI (Alm.) MENGAPRESIASI TINDAKAN SEMENTARA YANG DILAKUKAN PROPAM POLDASU TERHADAP OKNUM-OKNUM PERSONEL SATNARKOBA POLRES LABUHANBATU YANG DIDUGA TERLIBAT DALAM KEMATIAN ALM SUHERI.

Kepada Pers, Kapoldasu Irjen Pol. Agus Andrianto, menegaskan bahwa Propam sudah lakukan penyelidikan terhadap Personel Satnarkoba Polres Labuhanbatu, dimana Alm Suheri alias Eri Lantong (43) warga Lingkungan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara yang ditangkap personel Satnarkoba Polres Labuhanbatu pada Jumat malam (5/10/18).

Sebelumnya, diketahui 3 Jam ditangkap Polisi personel satnarkoba polres Labuhanbatu, pulang jadi mayat. Kejadian tepat hari Sabtu (6/10/18), sekira jam 01.30 WIB. “Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh propam,” ungkap Agus, kepada wartawan, Selasa (9/10/18), di Medan.

Baca Juga : Waduh… Salah Satu Tuntutan AMPi Minta Bupati Copot Kadis PUPR Rohil

Ketua LBH Bela RI, Lamoan Panjaitan SH

Disebutkan Agus, jika nanti berdasarkan hasil penyelidikan, ada ditemui pelanggaran-pelanggaran, sudah tentu pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Hal itu dapat diketahui dari hasil visum yang dilakukan terhadap korban.

“Nanti kalau ada pidana yang dilakukan anggota, hasil visumnya kan akan kelihatan. Dari situ nanti akan kita proses,” tegasnya.

Kronologisnya, sebelum meninggal dunia, korban ditangkap bersama rekannya, Gunawan karena dugaan keterlibatan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Paindoan Rantauprapat.

Ketika digelandang ke Mapolres Labuhanbatu menggunakan mobil kepolisian, korban dalam kondisi sehat. Malah, penangkapan korban dan rekannya mengundang perhatian warga setempat.

Bahkan, para warga saat menyaksikan penangkapan juga menegaskan ke pihak kepolisian agar tidak berlaku kasar terhadap keduanya. Namun, sekira pukul 01.30 WIB, keluarga korban menerima kabar duka, jika ayah 4 anak ini disinyalir menjadi korban dari keganasan oknum petugas.

Kejadian saat di RSUD Rantauprapat, salah seorang saksi mata yang berada di RSUD tersebut melihat beberapa orang laki-laki berbadan tegap datang dan masuk ke ruang UGD membawa Almarhum. Dirinya melihat dengan jelas kondisi Almarhum dalam keadaan sangat memprihatinkan.

Ketika jarum infus hendak dimasukkan, Alm Suheri terlihat sudah tidak bergerak lagi dan orang-orang yang membawa Suheri kerumah sakit tersebut terlihat lemas dan terduduk dilantai. “Begitu Almarhum disebut meninggal oleh pihak dokter yang menangani, oknum-oknum berbadan tegap itu langsung lemas terduduk lesu dilantai bang, saya berada di RSUD itu dari sebelumnya karena menjaga boruku berobat bang,” ungkap GF.

Dari sejumlah foto yang beredar, terlihat kondisi tubuh korban penuh lebam. Pada bahu kiri korban membiru. Tengkuk hingga punggung korban memar. Bahkan, pada leher kiri korban terdapat lebam. Mirisnya, di kening korban terlihat bekas luka diduga tusukan besi kecil.

Keluarga Almarhum Suheri Kunjungi kantor Y-LBH Bela Rakyat Indonesia konsultasi Hukum untuk memperjuangkan keadilan demi memperjuangkan keadilan, atas musibah yang menimpa anggota keluarganya, Keluarga korban (Alm.) Suheri alias Eri Lantong datangi Lembaga Bantuan Hukum Bela Rakyat Indonesia yang berada di Jalan Sisingamangaraja nomer 119 Rantauprapat. Rabu, sekra Jam 15.00 WIB (10/10/18).

Seperti berita yang terbit di sejumlah media massa, Suheri alias Eri Lantong tewas setelah 3 jam ditangkap personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Tanggal 5 Oktober 2018, di jalan Paindoan, beberapa hari yang lalu.

Ramlan (Abang Kandung Alm.) dan pihak keluarga sangat terpukul atas kejadian ini. Menurut mereka masih banyak perkara kasus Narkoba yang lebih besar lagi di negeri ini, tapi penangananya tidak seperti ini.

“Coba lihat kasus oknum anggota DPRD Langkat, yang ditangkap BNN dengan Barang Bukti 105 Kg Sabu-sabu, tapi tidak sampai meninggal,” ujar Ramlan.

Masih kata Ramlan, kalau memang petugas melakukan tindakan di luar batas, sepantasnya kami dari pihak keluarga menuntut pelaku dan mencari keadilan,” eluhnya.

Lanjut Ramlan, tujuan kedatangan mereka Ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dipimpin Advokat Lomoan Panjaitan SH, selain konsultasi hukum, dirinya dan warga khusunya warga Paindoan menginginkan kasus ini di selesaikan secara Hukum. Hal ini agar kejadian yang menyayat perasaan ini tidak terulang di masa yang akan datang atau terjadi keorang lain.

“Masyarakat banyak mendukung kami dan berharap kasus yang menimpa adik kami diselesaikan secara hukum, agar kepastian hukum itu jelas,” papar Ramlan.

Ditempat sama, menurut Ketua Y-LBH Bela Rakyat Indonesia dalam hal ini sebagai konsultan hukum keluarga Alm Suheri, Bung Lomoan Panjaitan SH, mengatakan, siapa salah dan siapa yang benar bukan itu tujuan tetapi sejatinya adalah bagaimana agar kebenaran dapat terungkap bila ada keinginan untuk mencari keadilan atas meninggalnya Alm Suheri.

Ditambahkan Lomoan, tentunya kita dapat memahami bahwa pihak keluarga ingin kasus ini dapat terungkap dengan sebenar-benarnya dan dapat merasakan betapa pahitnya ujian ini ditambah telah di sebarkan isu berkemungkinan yang menambahkan luka hati keluarga besar tentang isu kemungkinan ada penyakit jantung dan lain sebagainya.

Saya sebagai Ketua dan atas nama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum bersedia mendampingi Keluarga untuk melakukan segala Upaya Hukum, namun keluarga harus siap membantu dan menyetujui investigasi autopsi yang pasti akan dilakukan oleh pihak berwenang guna untuk pembuktian hukum lebih lanjut,” ujar Advokat dari organisasi Advokat PERADI yang di ketuai Dr. Fauzi Yusuf Hasibuan ini.

Kedatangan keluarga korban juga karena didorong keinginan kuat untuk mencari kepastian hukum dan keadilan serta keprihatinan masyarakat luas pencari Keadilan pada umumnya.

“kami tidak terima kalau Almarhum adik kami disebut ada penyakit jantung. sebelumnya, adik kami itu tidak ada penyakit dan sehat-sehat saja koq.” kata Abang dan Kakak Almarhum Suheri, membantah isu tersebut dihadapan LBH.

Masih kata Ramlan, kami semakin terpukul karena banyaknya informasi yang didapat secara langsung ketelinga kami, kesimpang siuran berita yang beredar dapat kita bedakan, kami disebut juga telah menerima sejumlah uang untuk perdamaian, itu tidak benar dan itu pitnah,” terang Ramlan.

Disitu, Lomoan, kembali menegaskan kami siap membantu segala upaya hukum secara cuma-cuma semaximal mungkin menjunjung tinggi Profesional dengan catatan ketika Istri beserta seluruh keluarga kandung korban nantinya sudah mantap dan bersedia bila nantinya dilakukan investagasi autopsi pihak berwenang.

“Kami sangat terbuka dan bersedia memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma Karena sebuah keadilan adalah Hak Asasi dan tidak bisa ditawar-tawar. Hukum adalah panggilan tertinggi,” tegasnya.

Lomoan Panjaitan juga turut prihatin atas kejadian ini. ‘Kami turut mengucapkan bela sungkawa, atas berpulangnya Suheri,” Ujar Lomoan Panjaitan, Nurdin Sipahutar, SH, Aliamsyah Panjaitan, SH, Zainul Hasibuan, Hj. Norma Asni Rambe dkk.

Sampai hari ini belum ada kabar langsung perkembangan kasus ini dari pihak Polres kepada keluarga kami dalam hal tindakan hukum, Semoga penyampaian Bapak Kapolres Labuhan batu untuk menindak oknum pelaku yang terlibat dalam kasus yang merenggut nyawa adik mereka Almarhum Suheri alias Eri Lantong, harus diungkap dengan Sebenar-benarnya,” harap Ruslan.

Konsultan Hukum, Lamoan, juga menjawab keraguan pihak keluarga tentang hasil Autopsi tidak bisa direkayasa justru adalah hasil autopsi dan visum yang akan menjadi alat bukti yang sangat kuat pada perkara ini, Ketua LBH BELA RI ini juga meyakinkan Kedua Abang dan kakak Alm Suheri, bahwa saya kenal betul dengan Kapolres, beliau tidak mungkin menutup-nutupi kesalahan oknum-oknum angotanya bila mana nantinya terbukti bersalah karena ini bukanlah kejahatan Organisasi tetapi diduga Kejahatan Oknum-oknum.

Dalam cuaca gerimis, akhirnya setelah lebih dari dua jam berada di LBH, pihak keluarga pamit dan akan berembuk dengan anggota keluarga yang lainnya untuk menyatukan persepsi agar masalah ini ada titik terang.

Demi keadilan kami mengucapkan ribuan terima kasih sekaligus sangat kagum dengan Kharisma Bapak Kapoldasu, dimana diketahui sangat tegas telah menugaskan jajaran bidang Propam Poldasu untuk menindak oknum-oknum personel Satnarkoba, Polres Labuhanbatu yang diduga ada kaitannya dengan kematian Alm Suheri (41) ayah dari 4 anak yang kini yatim, warga Paindoan Rantau Prapat.***

Penulis : Ali
Editor : Dila