LAMKU SAYANG, LAMKU “MENGHILANG” (BAGIAN I – TIGA SERI TULISAN)

Tak Melayu Hilang di Bumi“. Kalimat ini sering kita dengar dan artinya semua kita faham. Optimisme Orang Melayu disegala zaman. Tapi mungkin saja bisa sebaliknya. Melayu ada tapi tiada, ia disebut tapi tiada berwujud. Mengapa ?

Dalam berbagai dialog ringan atau serius tentang Melayu, khususnya puak Melayu Rokan Hilir ada dua pandangan yang mencuat kepermukaan. Satu pihak mengatakan tak usahlah bicara tentang Melayu. Kita kan sudah hidup di bumi Melayu. Melayu, ya ini.

Pihak lain mengatakan anda berfikir terlalu sempit. Bumi nusantara ini adalah bumi Melayu. Jika bicara Melayu, ya bicara Indonesia, Malaysia, Brunai, Moro, Patani, bukan hanya Riau Daratan, Riau Kepulauan, Riau Pesisir, apalagi Rokan Hilir. Ruangnya terlalu kecil dan sempit.

Jujur, kami tidak mengetahui mengapa dua pandangan di atas mencuat kepermukaan. Dalam pandangan kami pasti ada yang salah yang tertanam dalam pikiran mereka. Sama halnya ketika mereka tidak bisa membedakan antara budaya dengan anekdot sosial (lelucon sosial). Padahal anekdot sosial diciptakan oleh penjajah Inggris dan Belanda untuk menghancurkan harga diri dan eksistensi Melayu agar tak bisa bangkit melawan.

Pada tulisan pertama ini kami hanya ingin mengangkat beberapa persoalan, mudah-mudahan pandangan di atas tidak muncul lagi apapun bentuknya.

Dalam MISI pembagunan Rokan Hilir yang diusung oleh dua Bupati, pada poin kelima tertulis : “MEWUJUDKAN MASYARAKAT YANG BERBUDAYA MELAYU BERLANDASKAN IMAN DAN TAQWA”.

MISI adalah cara untuk mencapai tujuan.Tujuan tercermin pada VISI, yakni “TERWUJUDNYA ROKAN HILIR YANG MAJU DAN SEJAHTERA”. Artinya, Rokan Hilir tidak akan maju dan sejahtera jika masyarakat yang berbudaya Melayu berdasarkan Iman dan Taqwa tidak atau belum terwujud.

Sungguh MISI yang mulia. Misi tersebut telah ada selama pemerintahan Ongah Anas (7.5 tahun), setengah periode Ongah Yatno (lebih kurang 2 tahun) dan periode Ongah Yatno yang sekarang (2016-2021).

Ada pertanyaan yang menggelitik dihati, “Apa yang dimaksud dengan masyarakat berbudaya Melayu, sementara pemahaman tentang Melayu, Puak Melayu dan puak Melayu Rokan Hilir saja masih kabur, apalagi tentang sejarah kehadiran Puak Melayu di Rohil.

Jika definisi masyarakat sudah cukup jelas dalam konsep kewilayahan dan terbentuknya sebuah wilayah (masyarakat – dr Bhs Arab musyraka – adalah kumpulan individu individu yang hidup bersama, bekerjasama untuk memperoleh kepentingan bersama yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma norma, adat istiadat yang ditaati dilingkungannya),(1) lalu apa mungkin mereka semua bisa bersatu untuk berbudaya Melayu, jika melihat komposisi etnis yang kini ada ?

MELAYU DARI PERSPEKTIF SEJARAH

Dalam percakapan sehari-hari, sering tak dibedakan antara kata manusia dengan orang. Kata manusia sebenarnya lebih ditujukan kepada tipe atau bentuk makhluk, sebagaimana terpakai dalam antropologi dengan istilah homo sapien dan homo erectus. Sedangkan kata orang ditujukan pada penampilan budaya. Ketika kita lihat suatu masyarakat berbeda budaya dengan kita, maka kita sebut dengan orang asing. Atas dasar itu dikenal sebutan orang Melayu, orang Sunda, orang Bugis, orang Jawa, orang Aceh dan sebagainya. Sementara itu masih ada kata puak, pecahan atau bagian suku bangsa atau etnis, seperti puak Melayu Riau, Puak Melayu Kampar, puak Melayu Inderagiri dan lain-lain. (2)

Pengertian Melayu dapat dibedakan atas beberapa kategori atau ketentuan. Pertama, Melayu tua (proto Melayu) dan kedua Melayu muda (deutro Melayu). Melayu tua adalah gelombang perantauan Melayu pertama yang datang ke kepulauan Melayu ini, oleh ahli arkeologi dan sejarah, diperkirakan tiba sekitar 3000-2500 SM. Yang tergolong kedalam keturunan proto Melayu ini adalah : orang Talang Mamak ; orang Sakai dan Suku Laut – terkesan amat tradisional, teguh memegang adat dan tradisi perkampungan jauh terpencil dan sedikit berbaur dengan suku lainnya.

Mereka hidup amat tradisional, teguh memegang adat dan tradisi. Perkampungan puak proto Melayu jauh terpencil, kurang berkomumikasi dengan luar dan sering disebut suku terasing.

Kedua, puak Melayu muda. Gelombang kedatangan nenek moyang mereka diperkirakan antara 300-250 SM. Melayu muda lebih besar jumlahnya. Mereka lebih suka mendiami daerah pantai yang ramai disinggahi perantau atau daerah aliran sungai-sungai besar yang menjadi lalu lintas perdagangan.

Pada mulanya, baik Melayu tua maupun Melayu muda sama-sama memegang kepercayaan nenek moyang yang disebut animisme (semua benda mempunyai roh) dan dinamisme (semua benda mempunyai semangat). Kepercayaan ini semakin kental oleh kehadiran agama Hindu-Budha. Keduanya sama-sama berakar pada alam pikiran leluhur yang kemudian mereka gabungkan dengan mitos.

Setelah kehadiran agama Islam, terutama di daerah pesisir pantai dan daerah aliran sungai di Riau, puak Melayu muda memeluk Islam dan berdirilah beberapa Kerajaan Melayu dengan dasar Islam. Secara garis besar, Puak Melayu Riau terbagi atas Kerajaan Melayu yang menaunginya :

※ Puak Melayu Riau-Lingga, mendiami bekas Kerajaan Riau-Lingga, sebagian besar daerah Kepulauan Riau. Sebagian ada yang menikah dengan keturunan Bugis.
※ Puak Melayu Siak, mendiami bekas Kerajaan Siak. Sebagian ada yang menikah dengan keturunan Arab
※ Puak Melayu Kampar mendiami daerah Batang Kampar. Ada yang menikah dengan perantau Minang dan perantau Jawa yang menjadi romusha Jepang.
※ Puak Melayu Inderagiri, mendiami daerah Kerajaan Inderagiri. Sebagian menikah dengan perantau Banjar dan keturunan Arab
※ Puak Melayu Rantau Kuantan, mendiami aliran Batang Kuantan
※ Puak Melayu Petalangan – mendiami daerah belantara beberapa cabang sungai di Pangkalan Kuras.

Pemegang teraju kepemimpinan Melayu, baik Melayu tua maupun Melayu muda yang semula terdiri dari pemangku adat (sebagai pemimpin formal), didampingi tokoh tradisi seperti dukun, bomo, pawang, kemantan dan guru silat sebagai pemimpin informal. Tetapi setelah Melayu muda membentuk beberapa kerajaan Islam, maka muncullah pemegang kendali Kerajaan yang disebut Raja, Sultan, Yang Dipertuan. Kehadiran Islam juga menampilkan kelompok baru – cendikiawan – disebut Ulama. Di Riau, kata Ulama sinonim dengan Orang Siak, Lebai, Malin, Tuan Guru dan Pakih. Dengan demikian kehidupan masyarakat Melayu muda dipandu oleh para Raja, Sultan, Yang Dipertuan, Ulama, Pemangku Adat dan Tokoh Tradisi. Semua orang terpandang ini disederhanakan dan disebut dengan Orang Patut karena mereka memang patut dan dipandang layak dalam bidang kehidupan yang dipimpinnya.

Secara ringkas Kepemimpinan puak Melayu di Riau terdiri dari empat komponen :

●●Traju Kerajaan
» Sultan (Yang Dipertuan Besar)
» Raja (Yang Dipertuan Muda)
» dan jajarannya
● Kanun Kerajaan
» UU tertulis yang Islami
» Adat bersendi Syarak (lisan)
● Mengawasi hubungan :
» Rakyat-rakyat
» Rakyat-Kerajaan
» Lembaga Adat-Kerajaan
» Kerajaan – Luar Negeri
●●Pemangku Adat
» Datuk
» Batin
» Penghulu
» dan jajarannya
●Adat Lisan
» UU Kehidupan dari leluhur
● Memandu Hubungan
» Anak dan Kemenakan
» Pesukuan
» Pesukuan dengan Lembaga Adat
●●Penjaga Tradisi
» Dukun
» Bomo
» Pawang
» Kemantan
» Guru Silat
● Tradisi
» Dari leluhur bersifat lisan
● Menjaga
» Hubungan manusia dgn alam

Dengan demikian kehidupan deutro Melayu dipandu oleh para Raja, Sultan, Yang Dipertuan, ‘Ulama, Pemangku Adat dan Tokoh Tradisi. Semua orang terpandang ini sering pula disederhanakan dengan istilah Orang Patut karena dipandang patut dan layak dalam kehidupan yang dipimpinnya.

MELAYU ROKAN DARI PERSPEKTIF SEJARAH

Kondisi kehidupan puak Melayu Rokan, khususnya Rokan Hilir tidak jauh berbeda dengan gambaran umum diatas – mula-mula terbentuk komunitas kecil kemudian lahir kerajaan kecil di pesisir sungai, baik di wilayah dalam maupun di muara. “Proto Melayu Rokan” yang berbentuk kerajaan, diantaranya : (3)

●● Batu Hampar – Raja Mambang, dengan situs Benteng Parit Perigi di Pematang Raja Mambang.
●● Labuhan Papan – Raja Tuntung Kapur (musnah seluruh keturunannya)
●● Sintong – Raja Sintong
●● Kota Tengah – Raja Lontar IV, turun temurun memerintah Kerajaan Kepenuhan, Kota Tengah.

Setelah masuknya Islam puak Melayu Rokan, khususnya puak Melayu Rokan Hilir akhirnya memeluk Islam dan berdiri beberapa Kerajaan Islam.

KERAJAAN-KERAJAAN ISLAM DI ROKAN

Dalam buku “Lintasan Sejarah Rokan” ditulis bahwa Kerajaan Islam pertama Rokan yang memiliki jajahan sampai ke Muara Sungai Rokan dan memiliki hubungan dengan Kerajaan Malaka berpusat di Kotalama. Hubungan ini terjadi setelah Raja Malaka mempersunting putri Raja Rokan untuk dijadikan permaisuri. Malaka pada waktu itu dipimpin oleh Sultan Muhammad Syah (4).

Hubungan Rokan Malaka terputus setelah peristiwa berdarah meninggalnya Raja Rokan dan Raja Malaka (Sultan Abu Syahid – putra Sultan Muhammad Syah dgn putri Raja Rokan), (1424 M). Hubungan kembali membaik setelah Malaka dipimpin oleh Sultan Alaudin Ra’yat Syah I (1477-1488).

Kerajaan Rokan-Kotalama mulai redup dan muncullah Kerajaan Islam Rokan-Pekaitan. Dimasa ini pelabuhan internasional hanya tiga : Samudra Pasai (Aceh), Pekaitan-Rokan dan Pelabuhan Malaka.

Kaum penjajah (Portugis) mulai menyerbu Malaka. Kekalahan Malaka dari Portugis berdampak pada Kerajaan Rokan-Pekaitan, meskipun Samudra Pasai datang membantu (bersamaan datangnya Syarif Ali ke Batu Hampar – Bentaian (1521), tidak banyak berpengaruh bagi Rokan. Sultan Malikul Saleh, Raja Samudra Pasai mendirikan Kerajaan Islam di Batu Hampar, dipimpin oleh seorang ‘Ulama, Sharif Ali – keluarga Malikul Saleh. Dari keturunan inilah mereka menamakan dirinya Suku Tujuh Hinduk, disebut sebagai Pemangku Adat Bangko. Keteguhan mereka dalam memegang Adat tidak mampu dirombak oleh Belanda dan oleh Sultan Siak.

Ada keinginan untuk mendirikan kerajaan baru dan terakhir oleh putra Raja Tambusai (Sultan Abdul Wahid), tapi beliau tak beumur lama dan digantikan oleh putra beliau bernama Sultan Zainal Abidin. Sultan Zainal Abidin pun akhirnya ditangkap oleh Belanda (1904), dibuang ke Madiun dan wafat disana.

Tahun 1889 Sultan Siak, Syarif Hasyim memasukkan Kubu, Bangko dan Tanah Putih dalam lingkungan Landschcap Kerajaan Siak karena khawatir munculnya kerajaan baru yang akan menimbulkan persoalaan wilayah hingga masuknya Belanda dan menduduki wilayah ini (1901-1942).

Ketika penjajah Belanda berkuasa, Rokan Hulu akhirnya  terpecah menjadi Luhak Lima, yakni

※ Kerajaan Rambah – Pasir Pengaraian
※ Kerajaan Tambusai – Dalu-dalu
※ Kerajaan Kepenuhan – Kota Tengah
※ Kerajaan Rokan IV Koto – Rokan IV Koto
※ Kerajaan Kunto Darussalam – Kota Lama

Sementara Rokan Hilir berubah menjadi Negeri-negeri tanpa Raja, yakni :

※ Negeri Kubu – Teluk Merbau
※ Negeri Bangko – Bentaian
※ Negeri Tanah Putih – Tanah Putih

Pada zaman Belanda, Rokan juga diberi otomomi – Rokan Hulu dengan Sistem Pemerintahan Zelfbesturder menurut Sistem Kerajaan, sementara Rokan Hilir dengan Sistem Hakim Polisi, di bawah Landschcap Kerajaan Siak Sri Indrapura dan kedua-duanya (Rokan Hulu dan Rokan Hilir) berada dibawah afdeeling Bengkalis.

BUDAYA MELAYU ROKAN HILIR, BUKTI SEJARAH DAN PERLUNYA KESEPAKATAN BERSAMA ANAK NEGERI

Ketika negeri Kubu, Negeri Tanah Putih dan Negeri Bangko secara resmi tahun 1889 masuk dalam Landschap Siak, adat istiadatnya menurut adat-istiadat Siak, kecuali Negeri Bangko yang memiliki Tatanan Adat sendiri. Pada tahun yang sama, Sultan Siak, Syarif Hasyim membentuk kerajaan dalam 10 propinsi sekaligus membuat Undang-undang dengan nama Bab el Qawaid, termuat dalam Pasal 5,  Pasal 6, Pasal 7 (5).

Banyak PR yang harus dikerjakan LAM ROKAN HILIR. Tapi sayangnya LAMKU “MENGHILANG” entah kemana. (BERSAMBUNG)

Wallahu ‘alamu bishshowab

Catatan Kaki :

(1). Masyarakat – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas : https://id.m.wikipedia.org
(2). Dr. UU. Hamidy, Jagad Melayu Dalam Lintasan Budaya di Riau, Bilik Kreatif Press, 2006
(3). Wan Saleh Tamin, Lintasan Sejarah Rokan, 1972, Badan Pembina Kesenian Daerah Riau.
(4).Ada perbedaan menyangkut nama disini. Dalam “Sejarah Melayu, Bab XII, hlm 93 disebut Sultan Muhammad Syah. Sementara Prof. Dr. HAMKA, dalam Sejarah Ummat Islam menulis Sultan Iskandar Syah.
(5). BAB AL-QAWA’ID, KITAB PEGANGAN HUKUM KERAJAAN SIAK, Yayasan Pustaka Riau, 2000.

Baca Long Dolah: http://www.gopesisir.com/berita/2016/08/penomena-alam/3