GoPesisir.com – Pimpinan beserta segenap jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), akan melaksanakan masa reses ke-III yang akan dilaksanakan pada tangal 21 Nopember 2016 di daerah pemilihan masing-masing.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan, saat pengesahaan APBD P, jum,at (18/11/2016) kemaren. Kata Nasrudin Hasan reses ini merupakan kewajiban pimpinan serta anggota DPRD untuk bertemu dengan pemilih secara tatap muka di masa reses.
“Tujuan reses adalah untuk menyerap atau menindak lanjuti konstituen atau mengaduan masyarakat guna memberikan penagungjawaban moral atau politis pada pemilih pada daerah pemilihan sebagai perwujudtan perwakilan rakyat secara pemerintahan,” ucap Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan.
Lanjut politisi partai Golkar ini, pentingnya pelaksanaan reses merupakan kewajiban pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala pada daerah pemilihaan masing-masing, guna meningkatkan kualitas produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat serta guna mewjudkan peran DPRd dalam mengembagkan cek-Ed bales antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Sesuai dengan ketentuan dalam tata tertib pelaksana reses dalam rapat paripurna berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada tangal 7 Nopember 2016 di tetapkan reses masa persidangan ke 3 pada tahun 2016 dilaksanakan terhitung pada tangal 21 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 26 nopember 2016,” terang Nasrudin Hasan.
Hal-hal yang perlu saya sampaikan dalam sidang paripurna DPRD kepada rekan-rekan anggota DPRD saya ucapkan selamat melaksanakan reses.rls/prc