UJUNGTANJUNG – Tim Opsnal Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil menangkap pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) yang terjadi di Kecamatan Balai Jaya, kilometer 11, Balam. Kini ketiga pelaku curas harus mendekam dijeruji besi.
Kronologis kejadian Curas tepatnya pada hari Jum’at (9/9/16), pukul 01.30 WIB dini hari. Ketiga pelaku menyetop mobil Dump truk berwarna kuning yang bermuatan pupuk. Setelah menyetop, sopir truk di pukul kepalanya dan di tinggal, sedangkan kernet di bawak ke arah Medan, Sumatra Utara (Sumut).
Mendapati laporan, Kasat Reskrim dan tim langsung memburu pelaku kearah Sumut. Kasat Reskrim Akp Awalludin Syam Sik juga melakukan koordinasi dengan Kepolisian Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel). Setelah seharian melalukan patroli, akhirnya pelaku ditangkap di Sikampak pada hari Sabtu, 10 Srptember 2016.
Saat hendak dilakukan penangkapan, ketiga pelaku hendak melarikan diri menggunakan Mobil Kijang Innova. Namun sempat digagalkan oleh pihak Kepolisian. Saat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa, sepucuk pistol, pisau, hp merek nokia warna hitam, stnk mobil, dompet, sarung tangan, uang Rp 34 Juta.
Sementara mobil dump truk yang bermuatan pupuk di jual pelaku dengan penadah berinisial U, seharga Rp 40 Juta. Demikian kata Kapolres Rohil AKBP Hendri Posma Lubis Sik, melalui Kasat Res, AKP Awalludin Sik. Pada Senin (13/9/16) saat di konfirmasi awak media GOPesisir.com dan membenarkan kejadian curas di Balam baru-baru ini.
Untuk diketahui, korban supir bernama Udin (33) dan kenek bernama Wahyu (34). Keduanya berasal warga Kecamatan Pinggir, Bengkalis. Untuk tiga orang pelaku berinisial US, JI, SP. Ketiganya warga Balam, Kecamatan Balay Jaya, Rohil, Riau.
“Kini ketiga tersangka dan BB sudah diamankan di Polres Rohil, guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya.***
Lapora: octo
Posting by: ram