Tak Pernah Jera, Residivis Ini Sudah 2 Kali Dihadiahi Timah Panas

BANGKO – Berusaha kabur saat ditangkap residivis kasus curanmor dan jambret Harpeni alias Een (28) dihadiahi timah panas. Baru saja bebas dan kluar bui, Ia kembali nekat melakukan aksi kejahatan dan kali ini tersangka mencuri Handphone (HP) dirumah warga bernama Sukri, Jalan Bulan, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko.

“Saya mencurinya pada tanggal 23 Mei lalu pukul 03.00 WIB dini hari, saya mengambilnya dengan cara membongkar cendela dan saya jangkau pakai tangan,” terang Een di Mapolsek Bangko, Rabu (1/6/16) pagi dan menambahkan, dimana pada saat itu para peserta MTQ tersebut telah tidur dan sebagian HP tengah dicas. HP yang tergeletak di cas dekat jendela inilah yang saya ambil,” paparnya.

Sementara itu, Tim Opsnal Polsek Bangko, Selasa (31/5/16) telah berhasil menangkap Een, diketahui pelaku baru saja bebas dari hukuman dengan kasus curanmor. Tersangka telah dua kali mendekam di penjara karena kasus curanmor.

Namun, saat penangkapan dan pengembangan ke tempat tersangka menjual HP hasil curian, tersangka melawan dan hendak melarikan diri dan telah diberikan peringatan namun tak diindahkan. Pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kiri.

“Dikaki yang sama terlihat ada dua bekas tembakan yang telah sembuh, itu bekas tembakan dalam kasus curanmor sebelumnya,” ujar kapolsek Bangko AKP Agung Triady didampingi Panit Reskrim Ipda Amor.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bangko guna pengembangan selanjutnya.***

Posting by: ram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *