BANGKO – Gelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) diwilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Jajaran opsnal Polsek Bangko berhasil menyita puluhan minuman keras (Miras) dan sepasang pria dan wanita yang sedang asik berduaan dikamar salon.
Operasi Cipkon yang dimulai Sabtu (14/5/16) malam pukul 22.00 WIB hingga selesai itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko, AKP Agung Triadiyanto Sik. Akhirnya beberapa tempat hiburan dan salon menjadi target dalam operasi tersebut. Hasilnya, Tim polsek Bangko yang terdiri dari 26 anggota itu setidaknya berhasil mengamankan satu pasangan sejoli yang melakukan mesum serta menyita puluhan botol Miras.
Ditambahkan Kapolsek kembali, giat operasi Cipkon ini dilakukan adalah tahap awal guna membersihkan kemaksiatan terutama dalam menghadapi Bulan Suci Ramadan.
“Ya, langkah awal kita masih menyisir tempat hiburan dan salon diantaranya tempat Hiburan Karaoke happy musik (Lucky Star), KTV Family, Salon Diana, Salon Linda dan Warung 21,” kata Kapolsek Bangko AKP Agung Triadiyanto Sik, kepada GOPesisir.com via BBM.
Diakui, gelar giat oprasi Cipkon yang dilakukan hasilnya masih sangat nihil. Namun, sambung Kapolsek kembali, pihaknya masih akan terus melakukan razia susulan disejumlah tempat baik itu tempat hiburan karauke, salon serta hotel untuk memeriksa identitas pengunjung.
“Di salon Diana kita mengamankan surat izin tempat usaha (SITU) yang masa izinnya telah kadaluarsa, kemudian 20 botol miras merk Pilsner dan 31 botol miras Merk Stout,” terangnya.
Selian itu, pihaknya juga turut mengamankan satu pasangan sejoli yang bukan mukhrim atas nama AG (36) pria asal kecamatan kubu dan CK (24) wanita asal kota Palembang yang saat itu sedang berada di kamar di salah satu salon yang dirazia.
“Kita amankan pasangan sejoli itu untuk dimintai keterangannya, setelah itu baru dilepaskan dengan catatan dan berjanji pasangan itu tidak mengulangi perbuatannya,” tandas Kapolsek Bangko, AKP Agung Triadiyanto Sik.***
Posting by: rmd