Hal tersebut disampaikan Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK Mhum, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Effendy Lupino kepada GoRiau.com, Jumat (06/05/2016).
“Kita juga harus menghormati dan menjaga perasaan keluarga korban, biarkan korban yang sudah meninggal arwahnya tenang disana. Kita imbau agar tidak lagi menyebar foto kejadian itu, yang sudah terlanjur mohon dihapus saja,” ungkap Ipda Effendy.
Menurut Lupino, himbauan ini juga berlaku bagi media baik online atau cetak, karena menurutnya sebagian masih ada yang melampirkan foto tanpa diblur terlbih dahulu.
“Aturan bagi media kan juga ada, dimana tidak boleh menampilkan gambar-gambar yang fulgar, kita berharap ke redaksi masing-masing media yang sudah memposting sebelumnya bisa diganti atau diblur terlebih dahulu,” pungkasnya. ***