TELUKKUANTAN – Kejaksaan Negeri Telukkuantan melaksanakan ekspos bersama Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terkait kasus pembunuhan Nuri Komarita, seorang balita yang tinggal bersama orangtuanya di areal perkebunan Sensui, tepatnya Kecamatan Hulu Kuantan, Selasa (3/5/2016).
“Kemaren kita sudah ekspos bersama Polres, kebetulan Kapolres bersama Wakapolres hadir langsung,” ujar Kepala Kejari Telukkuantan, Jufri, SH, MH melalui Kasi Intel Revendra, SH, kepada GoRiau.com, Rabu (4/5/2016) siang di Telukkuantan.
Dikatakan Revendra, ekspos ini dilakukan guna menyatakan persepsi antara kejaksaan dan kepolisian dalam mengungkap misteri kematian Nuri. Pasalnya, AH (22) selaku tersangka melakukan pra-peradilan.
“Pelaku melakukan pra-peradilan dan kemungkinan dalam minggu depan sidangnya,” ujar Revendra.
Dikatakan Revendra, awalnya pelaku mengakaui perbuatannya yang telah mencabuli kemudian membunuh Nuri yang tak lain adalah keponakannya. Peristiwa itu terjadi pada awal Januari 2016 lali.
“Namun, akhir-akhir ini dia lari dari pengakuan awal, mungkin karena adanya masukan dari berbagai pihak. Orangtua korban juga tidak percaya kalau AH pelakunya,” ujar Revendra.
“Makanya, ekspos ini diperlukan mana tahu ada barang bukti baru yang ditemukan oleh penyidik,” pungkas Revendra.***