MERANTI – Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela, rasional dan sistematis berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, serta tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya kemajuan. Untuk itu kepada ormas apapun yang ada di Meranti ini silakan saja mendukung segala bentuk program Pemerintah, namun jangan memanfaatkan moment tersebut untuk menjatuhkan, mendiskreditkan apalagi menyinggung pihak-pihak lain terutama Lembaga Adat Melayu.
Demikian disampaikan Ketua Umum DPH LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Sri Muzamil pada jumpa pers bersama sejumlah awak media, tentang adanya statment salah satu ormas disebuah media massa terkait pembangunan dan rehab rumah adat dibeberapa Kecamatan sekabupaten Kepulauan Meranti, Senin (22/3/2021).
“Masalah wacana Bupati untuk mendirikan balai adat di Kecamatan yang belum ada balai adat, sudah disampaikan waktu beliau kesini, dan tidak ada pembiaran serta unsur kesengajaan dalam melalaikan pembangunan ataupun rehabilitasinya”. Kata Datuk Sri Muzamil.
Terkait persoalan tidak membangun atau tidak melakukan perehaban balai adat sebelum ini, Datuk Sri mengatakan tentunya lebih memprioritaskan kepada pembangunan yang bersifat kepada pelayanan masyarakat, yaitu seperti dibeberapa Kecamatan, baru pada tahun 2020 ini fasilitas pelayanan masyarakat terpenuhi, dan setelah itu baru memasukkan anggaran rehabilitasi balai adat dan sudah disahkan pada November 2020 untuk APBD tahun 2021.
“Ini artinya kita sudah melakukan sesuatu tentang rehabilitasi dan pembangunannya, kita tidak egois, kita lebih mengutamakan fasilitas pelayanan masyarakat, seperti kita ketahui selama ini rumah adat LAMR Kabupaten Meranti ini saja hasil peninggalan Kabupaten induk Bengkalis, Kantor Bupati saja menumpang di Kantor Camat Tebing Tinggi, Sekretariat DPRD sekarang juga masih menempati mess Pemkab, untuk itu kita tidak mendahulukan fasilitas LAM, baik Kabupaten maupun Kecamatan agar dibangun baru”. Terangnya.
Menurut Datuk Sri Muzamil lagi, untuk usulan rehab balai adat telah diajukan penganggaran pada tahun-tahun sebelumnya, namun karena keterbatasan anggaran baru tahun ini dan tepatnya diakhir November disahkan senilai lebih kurang 100 juta rupiah, dan akan diupayakan untuk merehab beberapa balai adat disetiap kecamatan.
Ungkapan senada juga disampaikan oleh Ketua I DPH LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Agus Suliadi menurutnya LAMR adalah Lembaga Adat tertinggi dari lembaga-lembaga dan ormas-ormas yang ada, dan pihaknya senantiasa menyambut baik dan berbangga dengan adanya Organisasi Masyarakat khususnya bernuansa kemelayuan yang hadir di Meranti ini, namun yang perlu diperhatikan adalah dalam bersikap dan memainkan tupoksinya hendaklah disesuaikan dengan ranahnya masing masing.
“LAMR Meranti sebagai lembaga tertinggi yang harus sama-sama kita jaga, dan sebagai LAMR dituntut untuk memberikan kearifan dan kebijaksanaan dalam menghadapi setiap persoalan. LAMR Meranti tidak pernah menganggu dan mendeskreditkan ormas kebudayaan dan kesukuan melainkan dituntut untuk memberikan tunjuk ajar yang baik secara arif”. kata Datuk Agus Suliadi. **(Zikri).