Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Pembakar Lahan di Mandau, 2 Diantaranya Perempuan

DURI – Tim Opsnal Satreskrim Polsek Mandau, mengamankan 4 orang yang diduga telah membakar lahan di Jalan Jurong, Desa Buluh Manis, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (31/3/2016) sekitar pukul 13.00 WIB.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari pihak kepolisian, keempat terduga pelaku pembakaran lahan berinisial SN (41) dan TRN (54), keduanya merupakan laki-laki. Sementara RS (45) dan Dt (54) merupakan perempuan.

“Informasi awal, mereka sedang bekerja membabat semak yang ada di lahan tersebut. Dimana mereka akan menanam pohon sawit di lahan itu. Ketika bekerja, SN dan TRN merokok dan membuang puntung rokok di atas semak yang sudah kering,” ulas Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat.

Keempat terduga pelaku, lanjutnya, berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, dengan cara menyiram. Karena semak dalam kondisi sudah kering, dimana telah lebih dulu disemprotkan obat. Akibatnya api bukan padam, malah semakin membesar.

“Keempat pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Mandau, guna penyelidikan. Barang bukti yang kita amankan, 1 bungkus rokok dan 1 korek api gas,” terang Kompol Taufiq kepada GoRiau.com.

Keempat terduga pelaku, diganjar dengan pasal yang diterapkan sementara, yaitu pasal 188 KUHP dan pasal 99 ayat (1) UU Republik Indonesia nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. ***

goriau.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *