RIAU – Kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), yang di Taja DPD FERARI Riau melalui kepanitiaan DPC Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar resmi ditutup pada Ahad (9/8). Acara bertempat di Kampus Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Kota Pekanbaru.
Kegiatan ini ditutup lansung oleh Andriadi, SH, selaku Sekretaris DPD FERARI Riau yang juga dihadiri Busrianto, SH, Ketua Panita dan Firdaus S.Ag, SH, sekretaris Panitia. Penutupan kegiatan di akhiri dengan menghadirkan DR. Yudi Krismen, SH, MH, sebagai pemateri Pamungkas.
Sebelumnya, kegiatan PKPA ini dibuka lansung Ketua Umum DPP FERARI Prof. DR Teguh Samudera SH, MH, turut didampingi Kores Tambunan SH, MH. sekretaris DPP FERARI dan berlansung selama 4 Hari dengan muatan 15 Materi Pokok yang wajib dikuasai peserta PKPA.
Sekretaris DPD FERARI Riau
Andriadi, SH, dalam pidato penutupanya menyampaikan, selamat dan sukses buat calon advokat baru dari FERARI, semoga materi yang sudah di suguhkan selama pendidikan dapat dijadikan pedoman untuk melangkah ke jenjang berikutnya.
“Dengan suksesnya mengikuti PKPA ini, artinya saudara-saudara akan mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) dalam waktu dekat ini, kami berharap ilmu yang sudah di ajarkan para pemateri yang sesuai dengan kualifikasinya, diharapkan sangat membantu para calon advokat ini melewati ujian nantinya,” ujarnya.
Lanjut Andriadi, SH, berpesan kepada seluruh peserta yang sudah sukses menjalani PKPA, hendak nya dapat mengasah kemampuan diri di luar kelas dengan banyak berdiskusi dengan para senior ataupun para praktisi hukum yang sudah teruji.
“Bekal seorang advokat tidak hanya di dapat dalam proses pembelajaran di kelas, atau lewat PKPA saja, namun banyak ilmu dan pengalaman itu akan di peroleh di lapagan, sehingga seringlah berdiskusi dengan para advokat senior atau mereka yang paham dan ahli tentang ilmu hukum,” tambahnya.
Sementara di hari terakhir pelaksanaan PKPA Ahad ( 9/8/20), panitia menghadirkan pemateri DR. Yudi Krismen (YK). SH, MH, seorang pengacara Senior, pakar Hukum dan juga akademisi yang sudah ternama di Riau, menyajikan dua materi khusus yaitu, “Hukum Kesehatan & Mal Praktek Kedokteran” serta materi “Management Law Office, Peluang dan Tantangan Advokat Di Era Digital.”
Dalam dalam penyajian materi itu DR Yudi Krismen SH MH, menyampaikan, bahwa seorang pengacara di zaman now ini, harus memiliki kemampuan yang luar biasa, harus bisa eksis di era revolusi industri 4.0 ini.
“Untuk mampu bersaing dan eksis, advokat perlu keterampilan, kemampuan bersosialisasi, kemampuan kognitif dan kreativitas mampu bertahan dari otomatisasi,” ujarnya.
Lanjut dosen mantan anggota Polri ini, menghadapi revolusi 4.0 para advokat harus mampu mem-branding diri, kantor dan kantor hukumnya dalam dunia digital.
“Saat ini bisa memafaatkan google, facebook, isntagram, twiter dan sejenisnya, untuk bersosialisasi diri juga menyampaikan pesan diri dan karya yang berkaitan dengan hukum itu sendiri,” ujarnya.**
Laporan by: rls
Editor by: rls