PEKANBARU – Narkoba senilai miliaran Rupiah berhasil disita tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Sabtu (19/3/2016) siang tadi, sekitar pukul 14.00 WIB. Lima orang turut digelandang ke Kantor BNN Riau Jalan Pepaya Pekanbaru.
Pantauan GoRiau.com 3 Kilogram sabu yang disita ini dikemas menjadi 16 bungkus berukuran besar, menengah dan sedang. Sementara untuk Pil Ekstasi, ada sekitar 1.565 butir. Kuat dugaan, barang terlarang itu sudah dipersiapkan untuk diedarkan ke pemesan.
Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan dari BNN Riau, AKBP Haldun menyebutkan, pengungkapan peredaran yang terbilang kakap ini dilakukan di dua lokasi terpisah. “Dua orang kita tangkap di Pekanbaru dan tiga orang di Kabupaten Kampar,” beber Haldun saat dihubungi GoRiau.com, Sabtu malam.
Bahkan ada tiga orang wanita (dari total lima yang diamankan, red). Semuanya, masih diperiksa di Kantor BNN Riau. “Kita masih dalami bagaimana peredarannya sekaligus darimana narkoba tersebut diperoleh, karena jumlahnya cukup besar. Identitas kelimanya masih belum bisa kita beberkan sekarang,” ungkapnya.
Terbongkarnya peredaran narkoba berjumlah besar tersebut merupakan hasil pengembangan BNN Riau. “Setelah menangkap dua orang di Pekanbaru, kita langsung kembangkan, makanya tertangkap tiga lainnya di Kampar. Bisa jadi mereka satu jaringan,” pungkas AKBP Haldun. ***
goriau.com