MERANTI – Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Meranti (IPMK2M) di Pekan Baru, mendesak Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, M. Tartib, untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataannya disalah satu Media Online.
Yang mana telah menuding Mahasiswa ikut bekerja sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (6/1/12).
Sebagai mana disampaikan ketua IPMK2M kepada awak media ini, bahwa pernyataan M. Tartib, sudah menyinggung nama baik mahasiswa, dan kita berharap kepada beliau dapat memberikan klarifikasi, atau memberikan pembuktian kebenaran pernyataannya itu.
“Saya sebagai ketua mahasiswa sangat menyesali pernyataannya itu, dan mahasiswa mana yang dimaksudnya itu, karena kawan-kawan kita yang kepekan baru itu dalam kontek menuntut ilmu. Kalau memang benar ada, beliau juga harus bisa menunjukan mahasiswa yang dimaksud itu apakah reguler atau non reguler, kalau honorer itu bekerja sambil kulyah maka sah-sah saja, tetapi bukan langsung menuding mahasiswa bekerja sebagai tenaga honor,” ujar Zuriyadi Fahmi.
Lebih jauh Zuriyadi menegaskan, ketidak terimaannya atas tudingan yang diduga tidak mendasar itu, menurutnya pernyataan seperti ini jika menjadi suatu kendala dan hambatan dalam pemerintahan, mengapa tidak diungkapkan jauh sebelum hari ini, atau pada periode pertamanya sebagai wakil rakyat.
“Pernyataan seperti ini kenapa baru sekarang diungkapkan, sedangkan dia (Tartib_red) sudah menjabat dua periode, jadi kemana dia diperiode sebelumnya, atau ada apa dengan pernyataanya. Untuk itu saya menanyakan kemana kontrolnya selama ini, dan saya menilai dia gagal pada periode pertamanya,” tambah ketua IPMK2M lagi.
Selain itu IPMK2M juga mendesak M. Tartib dapat menunjukkan data serta memberikan klarifikasi ketidakbenaran pernyataannya itu dalam tempo waktu 3 x 24 jam, dan jika permintaan ini diabaikan mereka berjanji akan mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkhusus menemui M. Tartib diruangan Komisi 1.
“Untuk itu kita atas nama mahasiswa menuntut Tartib dapat menunjukkan data, yang dikatakannya itu, dan dalam waktu 3×24 jam dia harus memberi Klarifikasi kepada mahasiswa, dan bila itu tidak dilakukan kita pastikan akan mengruduk Kantor DPRD terkhusus untuk menemui M. Tartib,” tutup Zuriyadi.
Sayangnya sampai berita ini diterbitkan, M. Tartib belum memberikan sebarang keterangan, karena tidak menjawab konfirmasi melalui pesan whats app yang dikirim padanya.**
Laporan by: Noeradi
Editor by: Mmd