PEKANBARU – Haji Zukri Misran, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan, Provinsi Riau, menegaskan agar pihak yang coba memprovokasi harmonisasi di tanah Papua dan Papua Barat akan berhadapan dengan seluruh rakyat Indonesia.
Provinsi Papua dan Papua Barat, adalah bagian tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kita menghimbau agar semua pihak untuk kembali meneguhkan semangat persatuan, merawat keharmonisan sesama saudara sebangsa, karena Provinsi Papua itu juga adalah anak kandung bagi komponen bangsa Indonesia ini,” ujarnya, Kamis (5/9).
Pihak-pihak yang mencoba membuat keruh suasana di tanah Papua dan Papua Barat, di tegaskan lelaki kelahiran Pelalawan ini, adalah oknum yang tidak menginginkan Indonesia damai dan maju sebagai bangsa yang besar.
Selain itu juga, ditegaskan anggota DPRD Riau terpilih periode 2019-2024 ini, jika para oknum-oknum tersebut masih ngotot membuat provokasi dan berniat buruk terhadap keutuhan bangsa akan berhadapan dengan seluruh rakyat Indonesia.
“Indonesia ini adalah negara hukum, setiap orang yang coba mengangkangi kedaulatan Indonesia sudah pasti akan di lakukan penegakan dan penindakan hukum,” tegas dia.
Dirinya juga menghimbau agar seluruh masyarakat di Bumi Lancang Kuning, Provinsi Riau khususnya, untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu yang belum tentu kebenaranya.
“Penyebaran hoaks sangat massif, kita berharap pengguna media untuk lebih selektif dan cermat menyaring informasi,” sarannya.
Dan sarannya lagi, agar semua komponen masyarakat di Riau selalu menjaga harmonisasi sesama warga bangsa. Dengan tetap mengedepankan Pancasila sebagai perekat persatuan.
“Papua adalah saudara kita, dan semangat persatuan itu harus selalu tertanam dalam diri kita, jangan sampai kita diadu domba oleh oknum tak bertanggung jawab. Apa lagi oleh negara luar yang menginginkan kita hancur terpecah belah,” tegas dia.
PDI Perjuangan katanya akan menjadi partai pelopor untuk terus membawa semangat persatuan dan kesatuan di bawah bingkai Merah Putih dan Bhinneka Tunggal Ika.**(red)