MERANTI – Masyarakat Desa Sonde Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti, kecewa terhadap minimnya perhatian pemerintah pada pembangunan fasilitas utama yang menjadi penghubung antar desa didesa mereka.
Pasalnya, pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungi Desa Sonde dengan Desa Tanah Merah yang sudah beberapa kali diusulkan, bahkan sudah di acc Bupati tetapi tak kunjung direalisasi sampai saat ini.
Dikatakan oleh warga desa bersangkutan, bahwa jalan tersebut merupakan satu-satunya jalan utama dikecamatan Rangsang Pesisir, yang dibangun pada masa zaman Pemerintahan Kabupaten Bengkalis sekitar tahun 2005 silam.
“Jalan tersebut tepat berada di sungai Rangsang, yaitu perbatasan antara desa tanah merah dengan desa Sonde, jalan yang kini belum tersentuh oleh pembangunan itu tidak lah terlalu panjang. hanya sekitar 1kilometer dengan lebar 2 meter”. Ujar masyarakat setempat, Sabtu (11/04/2020)
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Desa Sonde, menurut Syafri ketika dikonfirmasi terkait persoalan pembangunan jalan poros tersebut mengakui, bahwa jalan yang menjadi akses pintu keluar masuknya warga desa itu sudah sangat memprihatinkan.
“Seharusnya menjadi prioritas bagi Pemerintah Kabupaten untuk membangun jembatan dan jalan itu, sebab jalan itu merupakan akses pintu keluar dan masuk warga dari ibu kota Meranti, serta jalan itu juga menjadi salah satu faktor penunjang ekonomi warga yang membawa serta mengambil hasil pertanian mereka. sementara jalan yang digunakan saat ini adalah jalan anternatif yang berada di dusun Rangsang, itupun berupa jembatan yang terbuat dari kayu melalui anggaran Dana Desa”. terang Syafri.
Dikatakan Kades lagi, jalan tersebut termasuk dalam jalan Kabupaten, dan sudah semestinya tidak bisa dibangun dengan dana desa.
“Kalau lah boleh kita membangun jalan itu dengan menggunakan anggaran Dana Desa sudah pasti kita laksanakan, tapi ini kan tidak boleh, status jalan tersebut adalah jalan Kabupaten yang harus dibangun melalui anggaran Kabupaten”. paparnya.
Lebih lanjut Syafri menyebutkan, terkait masalah pembangunan jalan itu, sudah berulang kali pihaknya mengajukan proposal usulan, namun tidak kian terealisasikan, meskipun usulan tersebut sudah mendapat persetujuan Bupati.
“Kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kepala Dinas pekerjaan Umum (PU), serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terutama yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, untuk dapat memperhatikan kepentingan masyarakat atau hal yang menyangkut faktor proritas ditengah masyarakat, hal ini agar tidak timbul kesenjangan sosial dan anggapan miring dimata masyarakat”. Tutup Kepala Desa. **(ZM)
Editor: Gp2.