LINGGA – Salah satu perusahaan bergerak dibidang tambang bijih timah, tertarik menginvestasikan modalnya di Desa Posek Kecamatan Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga.
Namun, kegiatan penambangan, kononnya akan dilakukan disekitar laut Alang Tiga, yang nota-bene adalah areal tangkapan ikan para nelayan tradisional, yakni warga masyarakat desa Posek.
Demikian ungkap, Asung selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Posek kepada awak media ini, Senin (20/5/19) diruang kerjanya, dan berharap, aktivitas tersebut jangan sampai terjadi.
Lanjut Asung, dirinya tidak menolak investor bila ingin menanamkan modalnya di Desa, namun perlu keseimbangan persepsi antara investor dengan warga masyarakat.
“Idealnya, investor mendapatkan keuntungan dari hasil investasi mereka, warga masyarakat nelayan kami, tidak kehilangan inkam atau sumber ekonominya (Mata pencarian),” jelas Asung.
Sekretaris Desa Posek, yang masih muda tersebut juga menjelaskan, pada intinya warga masyarakat Desa Posek menolak karena anggapan warga, bahwa aktivitas penyedotan bijih Timah di laut Alang Tiga nantinya, akan menyebabkan air laut menjadi keruh.
Sehingga dikhawatirkan ikan akan lari dari sana dan habitat ikan bisa punah dan ilang.
“Intinya, warga masyarakat Desa Posek menolak investiasi penambangan bijih timah di areal laut Alang Tiga,” ulasnya, menyambungkan.
“Namun semua terpulang kepada kearifan serta kebijaksanaan Pemerintah Daerah yang berkompeten menerbitkan perizinan,” tegasnya.
Rencana investasi oleh PT. Sumber Alam Resort, berupa aktivitas penambangan bijih Timah dilaut Alang Tiga desa Posek, Kecamatan Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga, itu sangat baik.
Namun suatu saat akan menjadi rancu itikad yang baik itu, bisa jadi sesuatu yang baik dimaksud ternyata nantinya membuat warga masyarakat menjadi menderita berkepanjangan.
“Untuk itu, pemerintah perlu mengkaji secara mendalam persoalan ini, sebelum memutuskan penerbitan izin buat investor dimaksud,” tandas Sekdes.(tim)