WAKILI IKROHIL, ERWANTO HADIRI PENGUKUHAN LAMR DESA SEKECAMATAN BATHIN SOLAPAN

GoPesisir.com (BATHINSOLAPAN)Selain sebagai Sekertaris Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bathin Solapan, Erwanto Aman SH, penuhi undangan mewakili Ketua Ikatan Keluarga Rokanhilir (Ikrohil), Kabupaten Bengkalis. Ia hadir sebgai tamu undangan mewakili Ketua Umum Ikrohil, Yung Sanusi.

Sementara, Erwanto Aman SH, juga sebagai Sekjen Ikrohil Duri, Kabupaten Bengkalis. Ia aktif diberbagai kegiatan organisasi yang berada di Kabupaten Bengkalis.

Acara pengukuhan Pengurus Desa LAMR SeKecamatan Bathin Solapan, pada Sabtu (28/4/18), Pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Gedung Serba Guna, Desa Sebangar. Sebanyak 13 Desa yang ada di Kec. Bathin Solapan pun dikukuhkan oleh Ketua LAMR Kecamatan Bathin Solapan, Datok Rahmad Yusuf.

Untuk diketahui, di masing-masing Pengurus Desa yang dikukuhkan sebanyak 53 orang, dan yang membaca Surat Keputusan Sekretaris & Wakil Sekretaris Majelis Kerapatan Adat (MKA), Suryadi Afta Amd dan Erwanto Aman SH.

Sementara, turut hadir Bupati Bengkalis di Wakilkan oleh Asiten III, H. Tengku Ilyas, Camat Bathin Solapan, Camat Mandau, Camat Tualang Muandau, Camat Pinggir atau yang mewakili, Kapolsek Mandau di wakilkan, Danramil Mandau diwakilkan, Perwakilan dr  OKP, LSM, Ormas dan Pengurus Ikrohil Duri serta tokoh masyarakat.

Saat dikonfirmasi Ketua LAMR Kecamatan Bhahin Solapan, Datok Rahmad Yusuf melalui Sektearis Erwanto Aman SH mengatakan, tujuan dilakukan pengukuhan pengurus LAMR disetiap desa bertujuan agar terciptanya sayap-sayap LAMR di Kecamatan.

Selain itu, sambungnya, agar kedepan setiap masyarakat yang menemui terkait permasalahan adat didesanya masing-masing dapat terselesaikan oleh pengurus-pengurus LAMR desa masing-masing. “Jika ada permasalahan yang harus diselesaikan secara bersama, barulah sama-sama kita diskusikan bersama,” ujarnya.

Diharapkan, lanjutnya, kepengurusan LAMR yang baru saja dikukuhkan bisa memberi dan menjalankan program yang baik serta membantu meringkan permasalahan terkait adat. “Pahami langkah-langkah awal tujuan dari LAMR, lalu segera besinergilah dengan tatanan pemerintahan terkait yang berada di desa masing-masing,” harapnya.(soim)