Ultimatum Terakhir Camat Sakinah Terhadap Pajak Lama & Satpol PP

BAGANBATU – Terkait persoalan kesembrawutan Pajak Lama, Bagan Batu Kota, yang kian hari kian menjadi, serta mengantisipasi timbulnya lagi korban kecelakaan. Untuk itu Upika Bagan Sinembah menggelar rapat terbatas dengan Satpol PP, di Pos Bagan Batu.

Bahkan, dalam rapat interen tersebut dengan tegas Camat Bagan Sinembah, Sakinah S.STP, M.Si, menyatakan tidak ada lagi toleransi terhadap PKL yang tetap nekad berjualan di luar los pasar.

“Kali ini tidak ada lagi toleransi terhadap PKL. Barang yang diangkut Satpol PP jangan dipulangkan, sekali lagi tidak ada lagi toleransi,” demikian tegas Sakinah, saat rapat bersama Upika lainnya di kantor Lurah Bagan Batu Kota, Rabu (29/5) pagi.

Sakinah mengaku, sampai saat ini cukup toleransi selama ini, namun kali ini dirinya menekankan kepada Satpol PP, untuk benar-benar bekerja sebagai penegak Perda.

Bahkan, lanjut Camat, dirinya juga menegaskan jika Satpol PP, tidak mampu bekerja khususnya mengatasi Pajak Lama, di persilahkan untuk mengundurkan diri.

“Kalau tidak mampu bekerja, silahkan mengundurkan diri. Jangan hanya makan gaji buta, dan setelah ini Satpol PP, juga buat surat pernyataan untuk kesanggupan bertugas,” kata Camat di, hadapan Satpol PP, berang.

Menurut Sakinah, dirinya mengatakan Satpol PP, bekerja tanpa harus menerima surat perintah terlebih dahulu. Seperti penertiban warung remang-remang dan lainnya. Karena itu merupakan tugas pokok Satpol PP.

“Saat ini kita mengultimatum jika anggota Satpol PP kedapatan menerima sesuatu dari para PKL, maka siap-siap menerima sanksinya, kalau honor harus berhenti dan kalau PNS lebih bagus mundur untuk pindah atau kita yang akan memindahkan,” tegas Sakinah.

Senada, Kapolsek Bagan Sinembah Kompol. H. Asmar, dan Danramil 03/Bgs Kapten. Arh. Hulman Sitorus, apa yang ditegaskan Camat dan siap bersinergi dengan tanggapan Camat Sakinah.

” Dengan adanya korban yang meninggal beberapa hari lalu, saya atas nama pribadi mengucapkan turut berduka cita. Dan kita dari Kepolisian siap membantu pemerintah kecamatan untuk melakukan penertiban di Pajak Lama itu,” kata Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar.

Dan menyikapi semerawutnya Pajak Lama itu baik Kapolsek maupun Danramil 03/Bgs, senada dengan Camat, yakni harus diambil sikap tegas terhadap para pedagang yang membandel.

“Intinya, kalau memang ingin Bagan Batu ini menjadi lebih rapi dan tertib, maka kita jangan kalah dengan para pedagang. Artinya, kita harus tegas terhadap pedagang yang membandel itu,” pungkas Kapten. Arh. H Sitorus.(Andi.S)