LINNGA – Sejumlah oknum wartawan yang tergabung dalam DPC Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lingga, pertanyakan laporan mereka terhadap Kepala Desa Mamud Kecamatan Senayang, atas tudingannya terhadap lima orang oknum wartawan yang memberitakan dugaan pemotongan pada penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT) sebesar Rp.530.000, yang terbit pada 23 Juni 2020, adalah berita hoax.
Dikatakan Ketua AJOI Kabupaten Lingga, pernyataan yang disampaikan Kades melalui pemberitaan di salah satu media pada tanggal 2 Juli 2020 itu merupakan suatu bantahan yang tidak tepat sasaran, dan dikuatirkan akan memperuncing masalah serta membenturkan sesama Insan pers.
“Kita mengkhawatirkan cara-cara seperti itu, malah makin memperuncing masalah, karena hak jawab adalah hak seseorang, sekelompok orang, organisasi atau badan hukum untuk menanggapi dan menyanggah pemberitaan atau karya jurnalistik yang melanggar Kode Etik Jurnalistik, terutama kekeliruan dan ketidak akuratan fakta, yang merugikan nama baiknya kepada pers yang memublikasikan, sebagai mana diamanahi dalam Undang-undang Pers, sudah diatur pada Pasal 5 Ayat 2, UU No.40 Tahun 1999, dan Kode Etik Jurnalistik Indonesia (KEJI) Pasal 11 tentang kewajiban wartawan melayani Hak Jawab”, Tegas Zulkarnain.
Selain itu Zulkarnain mengingatkan Hak Jawab itu sanggahan berupa fakta dari pihak yang merasa dirugikan nama baiknya, dan dapat membuktikan ketidak benaran berita yang dimuat sebelumnya.
“Jadi, bantahan itu harus disertai fakta yang dinilai merugikan nama baik, dan diajukan untuk dimuat secara profesional dimedia yang memberitakannya, bukan di media lain”, Tambahnya lagi.
Atas kekeliruan tersebut Ketua DPC AJOI Kabupaten Lingga yang akrab disapa Joi itu meminta pihak berwajib segera mengusut laporan secara tertulis yang dibuat 5 orang wartawan beberapa waktu lalu, yang diterima langsung oleh Kanit II IPDA Wisuda
“Kita minta pihak berwajib agar sesegera mungkin mengusut tuntas dan tidak mengulur waktu yang lebih lama lagi agar permasalahan ini terungkap secara terang benderang serta berharap hukum benar-benar ditegakkan”, pungkasnya.