Thomas: Bau Limbah Busuk Juga Menyerbu Tempat-Tempat Ibadah Disekitar PKS

ROKANHILIR Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kepenghuluan Bangko Lestari, Ir. Thomas Ginting angkat bicara atas musibah bau limbah busuk yang menimpah warga sekitar PKS diduga milik PT. BSS.

Pasalnya, Ketua DPD LPM ini berkomentar bahwa bau busuk Limbah PT. BSS tersebut juga mengganggu aktivitas beribadah masyarakat.

“Memang sangat menggangu, tidak kepada masyarakat dan murid SDN 017 saja. Namun, juga mengganggu aktivitas beribadah masyarakat,” ungkap Thomas Ginting kepada Awak Media, Rabu (19/9/18).

Sebab aroma bau busuk limbah tersebut juga dirasakan ia sendiri, diwaktu dirinya sedang ibadah di Gereja pada hari Minggu (16/09/18), yang mana jarak keberadaan gereja dari PT. BSS juga lebih kurang 500 Meter, sehingga jelas sangat mengganggu konsentrasi ibadah masyarakat,” ujarnya bernada miris.

Menurutnya, bahwa setiap perusahaan harus mempunyai alat kontrol untuk mengukur apakah proses produksi pabrik PKS tersebut diatas ambang kewajaran atau tidak. Sehingga tidak berdampak dan meresahkan masyarakat.

“Kita sangat berterimakasih sekali dengan adanya perusahaan di kampung ini, karena dapat mengurangi penggangguran baik pemuda maupun pemudi dan lainnya mendapatkan pekerjaan di perusahaan tersebut. Akan tetapi disisi lain, jangan pulak yang dikorbankan masyarakat,” beber Thomas.

Seperti yang dirinya ketahui, bahwa setiap pengusaha yang akan mendirikan sebuah perusahaan besar seperti PKS PT. BSS tersebut, tentunya mereka sudah mempunyai mekanisme bagaimana prosedur untuk mendirikan sebuah perusahaan. Seperti AMDAL dan IPAL, namun apakah itu dilakukan mereka atau tidak. Jika ini dilakukan, saya yakin tidak akan terjadi hal-hal seperti ini.

Lanjutnya, dirinya menduga, bahwa berdirinya PT. BSS ini terasa penuh dengan kejanggalan. Yang pertama, warga sekitar perusahaan ada yang merasa tidak menandatangani persetujuan berdirinya perusahaan tersebut seperti yang disampaikan saudara Kariono.

Yang kedua, tidak ada CSR yang disalurkan perusahaan kepada masyarakat. Nah kok bisa perusahaan ini berdiri dan berjalan yang diduga sudah melanggar UU dan Aturan Pemerintah, ada apa ini…?,” eluh Thomas Ginting, dengan wajah geram.(gp3)