ROKANHILIR – Lemahnya dan minimnya pengawasan proyek bernilai Rp. 764.672.066,53,- dari Dinas Perkim Riau, masa kerja 60 hari, yang terletak digang-gang yang jarang dilintasi orang, tepat dibelakang Hotel Kades dan Belakang Hotel Bagan, Kota Bagansiapiapi, banyak menimbulkan pandangan negatif masyarakat terhadap proyek tersebut.
Apa lagi, proyek yang kini sedang berjalan pekerjaanya mambangun jalan yang dibilang masih dalam kondisi bagus, jadi mubazir kesannya. Dan tidak ada satupun unsur terkait bisa dilakukan konfirmasi akan pekerjaan tersebut dan terkesan ada apa?. Diberita sebelumnya, oknum pemenang lelang sempat mencatut nama oknum yang berpangkat Kapten dan bernama Bambang.
Berita Terkait : Proyek Cantik Ala Dinas Perkim Riau, Ada Apa Ya???
Tidak puas dengan kegiatan yang dinilai mubazir dan masih banyak daerah yang harus diperhatikan, awak media ini dan rekanan lainnya coba konfirmasi Pak RT 7, Kelurahan Bagan Kota, Ijal, mengatakan. Pihak kontraktor didampingi beberapa orang rekannya pernah menjumpai dirinya guna melakukan koordinasi akan ada pekerjaan yang dilakukan dari Dinas Perkim Riau, diwilayahnya.
“Benar, mereka (pihak kontraktor,red) pernah jumpa saya, mereka permisi kepada saya. Kalau kepada pihak mana lagi mereka koordinasi, saya tidak mengetahui selanjutnya. Karena yang dibagun diwilayah kita, tentu sampai saat ini saya sering melihat kelapangan sudah sejauh mana pekerjaan itu perharinya,” ujar Pak RT, saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Berita Terkait : Gang Jalan Masih Bagus Dirigid, Mubazir & Tak Tepat Sasaran
Ditambahkan, akan tetapi selama kegiatan ini berlangsung, dirinya juga tidak pernah ditanya-tanya oleh pihak manapun, kecuali pekerja. “Saya tidak pernah tau siapa pengawasnya, dan siapa penjaganya serta siapa konsultanya yang berkepentingan disini. Yang jelas saya lakukan ialah, sosial kontrol, karena pekerjaan itu ada diwilayah saya,” jelasnya.
Tidak sampai disitu, awak media ini mencoba menggali informasi kedinas yang sama (Perkim Rohil,red), melalui komunikasi via selulernya, staf dari Perkim Rohil, Tito menjelaskan. “Tadi kita sudah koordinasi dengan atasan kita, sampai saat ini kita tidak ada menerima laporan baik itu lisan mau pun tertulis dari pihak-pihak terkait baik kontraktor mau pun Dinas Perkim Riau akan kegiatan itu,” terangnya, menambahkan.
“Kalau ada kegiatan itu dari Provinsi, kita tidak bisa berbuat banyak, sampai saat ini kita juga belum tau posisinya dimana dan progres pekerjaan seperti apa,” terangnya mengakhiri.
Dengan prihal yang sama, Kejari Rohil melalui Ketua Tim TP4D, Farkhan SH, yang juga Kasi Intel Kejari Rohil saat dikonfirmasi via selulernya mengatakan. “Itu gawean (pekerjaan) Dinas Provinsi. Jadi, seandainya ada pendampingan pun Tim TP4 nya itu dari Tim Tp4 Kejati Riau. Dan biasanya, dari sanalah (Tp4 Provinsi,red) memberi informasi bahwasanya kegiatan itu telah memohon pendampingan dari Tp4 Provinsi, dibawah Kejati Riau,” jelas Farkhan.(gp3)