Terima Aduan Sengketa Lahan Masyarakat dengan Perusahaan, Komnas HAM Turun ke Bengkalis

BENGKALIS – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang sengketa lahan dengan sejumlah perusahaan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI berkunjung ke Bengkalis. Kunjungan ini dalam upaya pemantauan lapangan, mengumpulkan informasi dan mencarikan solusi permasalahan sengketa lahan tersebut.

Rombongan KOMNAS HAM terdiri dari Otto Nur Abdullah didampingi Komisioner Nurjaman dan Winda Kurniasih, disambut Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pembangunan dan Teknologi Informasi, H Zulfan Herri di lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (16/06/2016). Turut mendampingi, Kadis Perkebunan dan Kehutanan Herman Mahmud dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional Bengkalis Tri Junaidi.

Kehadiran Komnas HAM di Bengkalis merupakan tindaklanjut pengaduan yang disampaikan Wakil Ketua Suku Sakai Batin Betuah terkait konflik lahan dengan PT Sekato Pratama Makmur. Kemudian, tindak lanjut pengaduan Luhut Sihombing mengenai konflik lahan antara masyarakat Desa Bukit Kerikil dengan PT Arara Abadi.

“Komnas HAM akan menindak lanjuti semua data dan informasi yang didapat. Hal ini merupakan upaya agar sengketa lahan dan permasalahan tuntutan yang dihadapi masyarakat dapat segera dituntaskan,” ujar Otto Nur Abdullah.

Staf Ahli Bupati Bengkalis, H Zulfan Herri mengungkapkan, dengan adanya keterlibatan Komnas HAM dalam menyelesaikan sengketa antara masyarakat dan perusahaan, diharapkan dapat membantu penyelesaian masalah pada tataran yang tidak dapat dijangkau oleh kewenangan Pemkab Bengkalis.

Zulfan Herri juga berharap kehadiran Komnas HAM dapat memberikan solusi terbaik sehingga persoalan antara masyarakat dan perusahaan dapat diselesaikan secara baik. Sebab persoalan tersebut merupakan persoalan lama yang tidak kunjung selesai.

“Kami persilahkan kepada Komnas HAM untuk bekerja. Pemkab Bengkalis siap membantu sesuai dengan kewenangan dan kemampuan yang ada,” pungkasnya. ***

goriau.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *