PEKAN BARU – Proyek pemasangan Box Culfert dan pembangunan jalan Unggas-Labersa Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, sepanjang sekitar 200 meter, menjadi sorotan masyarakat setempat, pasalnya proyek yang menggunakan dana APBD kota Pekanbaru dari hasil Musrenbang tahun 2019 tersebut tanpa papan nama kegiatan.
Selain itu, tokoh masyarakat yang namanya diinisialkan (AA), melalui telepon mengatakan tehnis pengerjaan yang langsung ditangani pihak dinas PU itu dinilai tidak tepat.
“Walaupun dana swakelola, tapi wajib pengerjaan dari pihak kedua, tidak bisa dilaksanakan langsung oleh PU, karena kalau PU mengerjakan itu sudah menyalahi aturan, ditambah lagi dikerjakan pakai uang negara”. jelas AA kepada awak media melalui telepon pada Rabu (29/7/2020).
Selain itu (AA) juga menyesalkan proyek dengan anggaran APBD dikerjakan tanpa adanya papan plang informasi, menurutnya pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
“Kita ketahui plang proyeknya pun tidak dipasang, ini uang negara loh”. tandasnya.
Dilain kesempatan, lurah Simpang Tiga M. Nasir, dalam keterangannya kepada awak media mengaku tidak tahu berapa besaran kedua proyek tersebut, dan mengarahkan untuk menanyakan langsung ke Dinas PU.
“Kalau itu gak tau saya, langsung saja ke dinas PU. Setau saya itu PL dari APBD Kota”. jawab M. Nasir diruang kerjanya.
Lebih lanjut M. Nasir menjelaskan, terkait swadaya masyarakat dia menyerahkan sepenuhnya kepada stakeholder yang membidangi, menurut Nasir lagi pihaknya hanya menyampaikan aspirasi dari masyarakat kepada pemerintah kota melalui musrenbang terkait perlunya akses jalan baru guna menekan kemacetan.
“Ia kita hanya menyampaikan aspirasi masyarakat pak, kita serahkan sesuai yang membidanginya, soal jalan ke dinas PU, soal sekolah ya kedinas pendidikan begitu”. jelas Nasir.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum satupun pihak dinas PUPR yang berhasil ditemui untuk klarifikasi kebenaran kabar soal sumber dana tersebut. Dan dari penulusuran awak media dilapangan, proyek pemasangan Box Culfert dan pembangunan jalan sepanjang sekitar 200 meter tersebut menggunakan dana APBD Pekanbaru tahun 2020 dengan sistem PL (Penunjukan langsung). **(Faisal Rokan).
Editor: Gp2.