BENGKALIS – Kait-kait atau Pancingan merupakan tanaman yang hidup di daerah gambut dan semak belukar.
Tanam Kait-kait atau Pancingan ini bermanfaat untuk mengobati penyakit.
Di Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, hampir 60% Ibu Rumah Tangga (IRT) mencari Kait-kait atau Pancingan sebagai mata pencarian tambahan keluarga di samping bertani dan berkebun.
Sudah satu tahun ini IRT di Desa Muara Dua mencari Kait-kait atau Pancingan sebagai mata pencarian tambahan yang di mulai dari jam 08.00 Wib hingga jam 12.00.
Kait-kait atau Pancingan sekarang ini mengalami kenaikan harga yang semula harganya Rp.12.000,- / Kg Hari ini sudah mencapai Rp.25.000,-/ Kg, tentu hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi IRT, mengingat harga tersebut sangat menjanjikan.
Bagi masyarakat Desa Muara Dua Kait-kait atau Pancingan dipercaya sebagai bahan obat herbal yang mana ada agen atau pengumpul yang setiap minggunya datang untuk membeli Kait-kait atau Pancingan tersebut.
Kepala Desa Muara Dua Bapak
Eko kepada awak media mengatakan “Bawasanya potensi yang ada di Desa ini sangat menjanjikan sebagai salah satu Aikon Destinasi Desa.”
Kades juga menginteruksi masyarakat “untuk tanggap terhadap karhutlak, yang mana jika terjadi kebakaran maka pendapat masyarakat yang mata pencarian sampingan terhadap Kait-kait atau Pancingan yang ada di hutan akan berkurang karna terjadinya kebakaran,” tegasnya.
Ketua BPD
Desa Muara Dua mengharapkan “Harapan saya kedepan semoga harga Kait-kait atau Pancingan tetap Rp.25.000 / Kg, agar pendapatan masyarakat di Desa Muara Dua bisa lebih sejahtera, dan jagan membakar lahan dan hutan agar Kait-kait atau Pancingan mudah di dapat.”
Kemudian Ketua BPD juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis “semoga ada tanggapan yang positif dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) tentang Kait-kait atau Pancingan ini, dan kegunaannya buat apa saja karna potensinya cukup bagus di Desa Muara Dua ini,” harapnya.(ep)