LINGGA – Bertempat di Ruang Pertemuan Sanggar Praja Dabo Singkep, telah berlangsung kegiatan “Sosialisasi Peraturan Perkarantinaan Ikan dan Mutu Hasil Perikanan Yang Diadakan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Tanjung Pinang”
Acara tersebut dihadiri 65 Pengusaha dari berbagai kalangan dan beberapa Intansi terkait, diantaranya ialah:
a. Kepala Balai KIPM Tanjung Pinang * ir. Felix Tobing, S. Pi., M. P
b. Dinas perikanan Kab. Lingga.
c. Polres Lingga yg diwakili oleh *AKP Nurman ( kasat Polairud)
d. Lanal Dabo Singkep di wakili oleh Lettu imam syafi’i.
e. Dinas perhubungan Kab. Lingga.
f. Camat Singkep.
g. Kepala benih ikan.
h. Dinas bea dan cukai Dabo singkep.
i. Kantor pos PSDKP Dabo singkep.
j. Dinas imigrasi Dabo singkep.
k. Pengusaha perikanan Kab. Lingga.
L. Ketua DPC LSM LAKI. Kab. Lingga
a. Pembukaan.
b. Menyanyikan lagu indonesia raya.
c. Pembacaan Doa.
d. Kata sambutan dari Kepala KIPM Tanjung Pinang, Ir. Felix Lumban Tobing Tobing, S. PI., M. P
e. Kata Sambutan dari kepala dinas perikanan Kab. Lingga dan langsung membukan kegiatan sosialisasi.
f. Dilanjutkan dengan acara sosialisasi.
a. Kata Sambutan Dari Kepala KIPM tanjung Pinang! Ir. Felix Lumban Tobing, S. Pi., M.P.
Sekarang Kabupaten Lingga sudah bisa meminta surat karantinanya Di Lingga langsung, dikarenakan kantor karantina sudah berada Lingga, dan berkat dukungan pejabat Lingga yang mendukung agar mendapatakan ijin karantina langsung.
Dan dalam pemaparan itu, mendapat tanggapi langsung oleh pengusaha Ikan, Jony aliad Ace, dirinya sangat bertermakasih Kepada Pemerintah Kabupaten Lingga, yang telah berperan Besar, membantu Kami.
“Sampai Saat Ini, kami pun tidak perlu lagi harus meminta ijin dari Tanjung Pinang Atau pun Di Tempat yang Lain. Mengingat jarak tempuh yang cukup lumayan,” ujar Ace.
Sambutan dari Dinas Perikanan Kabupaten Lingga, Kasiman, mengucapkan syukur atas Karantina di Lingga sudah ada, di harapkan kepada pengusaha untuk membuat ijin karantina di Lingga langsung tidak perlu harus mengambil ijin dari tempat yang lain.
Selain itu, Dinas Perikanan Lingga mengucapkan terima kasih atas kerja sama dengan KIPM, dikarenakan bisa membuka kantor atau cabang karantina secara online di Kabupaten Lingga.
Sosialisasi Tentang karantina Resmi Dibuka.
c. sosialisasi Karantina Dari KIPM Tanjung pinang.
– Sekarang membuat ijin karantina Sudah Tidak susah Dan Hanya pembayar pajak saja Tidak perlu Takut, zaman Sekarang Sudah Berubah ijin expor Langsung urus Sendiri Agar Bisa Tau Apa kekurangan Atau penyakit Dari Apa yang
Akan kita bawa.
– Apa Bila Tidak Ada ijin karantina kami Akan Bekerja sama Dengan pihak yang Berwajib Untuk melakukan Tidakan Tegas.
– pengurusan karantina Tidak susah ikutan persyaratan Akan segera kita keluarkan.
– Ketentuan pidana UU NO 16 1992 Apa Bila Tidak melapor kekarantina, Akan mendapatkan sangsi Atau Bisa Dipidanankan secara hukum, dikarenakan sekarang mengurus ijin karantina sudah mudah.
Kegiatan Rabu (23/10/19), selesai pukul 12:00 WIB, selama kegiatan.**
Laporan by: Ijal
Editor by: Mmd