BANGKO – Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Suyatno Amp menyambut baik atas Instruksi Presiden (Inpres) terkait moratorium lahan sawit dan keberadaan lahan sawit tidak sepenuhnya membawa dampak yang positif. Selain itu pohon sawit membutuhkan air yang cukup besar sehingga sewaktu waktu bisa mengakibatkan kekeringan.
“Ya, Inpres dengan No 8 Tahun 2015 dan keberadaan lahan sawit tidak selalu membawa dampak yang positif, disatu sisi satu pohon sawit memerlukan air sebanyak 35 Liter dalam sehari, jika memiliki lahan sawit ratusan hingga ribuan hektar, maka akan memerlukan kebutuhan air yang sangat tinggi, sehingga mengakibatkan terjadinya kekeringan,” demikian kata Bupati Suyatno, kepada awak media, Jumat (22/4/16).
Dijelaskan Suyatno kembali, Kabupaten Rokan Hilir memiliki beberapa Kecamatan yang menjadi sentra perkebunan sawit. Namun menurutnya, tidak berpengaruh terhadap Inpres yang sudah dikeluarkan, sebab lahan sawit yang dimiliki oleh masyarakat maupun pengusaha sudah dilakukan replanting (penyegaran).
“Pemkab Rohil tidak akan memberi izin bagi masyarakat dan pengusaha yang ingin membuka lahan sawit,” tegasnya.
Sedangkan Inpres tersebut dikeluarkan atas dasar/lahan kelapa sawit yang telah ada saat ini dinilai sudah cukup dan dapat ditingkatkan lagi kapasitas produksinya dengan memaksimalkan potensi yang ada.***