BAGANBATU – Diduga ada unsur kecurangan dalam proses pemungutan Suara di Tps 004, Kepenghuluan Bagan Sinembah Raya. Sehinga menyebabkan sidang rekapitulasi pleno suara di PPK terhambat.
Apa lagi, banyak diwarnai instruksi keberatan dari para saksi-saksi Partai peserta Pemilu.
Prihal tersebut sudah terlihat dari awal rekapitulasi penghitungan pertama di PPK, yang kebetulan mendapat giliran pertama adalah Kepenghuluan Bagan Sinembah, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Ahad (20/4) kemarin.
Kejadian tersebut sangat disayangkan oleh salah satu saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Radisman Saragih, S.H, mengatakan bahwa hampir seluruh Rekapitulasi Kepenghuluan Bagan Sinembah tidak ada kesinkronan data baik dari rekap PPK dan saksinya.
Lanjutnya, dilihat dari alur rekapitulasi TPS Kepenghuluan Bagan Sinembah dari TPS 01 Sampai 04, baik dari Presiden sampai DPRD Kabupaten, patut diduga ada kecurangan bahkan sampai kesalahan fatal.
“Akibat ketidak sikronan suara dan jumlah kertas suara, jelas ini sangat merugi Partai-partai peserta pemilu di Dapil IV (4),” jelasnya.
Maka, sambungnya, dalam hal tersebut kita dan kawan-kawan saksi lainya melihat ada kenjangalan tersebut dapat dilihat dari kertas surat suara yang diterima dan surat yang digunakan serta surat sah yang tertera di C1.
“Hal ini sangat terlihat di TPS 04,” ucap Radisman.
Dirinya juga mengherankan setelah saksi mengejar penghitungan yang tidak sinkron maka muncul statemen dari Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) bahwa ada kekurangan surat suara.
Sangat mengherankan dan patut diduga ada peyimpangan, setelah dirinya dan teman-teman saksi mendapati hal ketidak sikronan suara, KPPS mengeluarkan stateman karena ada kekurangan surat suara maka diambil kebijakan untuk meminjam dari TPS terdekat, sebanyak 62 kertas suara.
“Ini sangat menimbulkan kenjangalan, karena menurut saya disaat akan dimulainya pemungutan suara disitu sudah hadir pengawas TPS dan saksi partai, jadi ada apa ini?,” heranya.
Dalam prihal tersebut, Radisman juga mengatakan ini patut diduga ada kecurangan yang sudah mencederai Demokrasi. Padahal menurut prinsip pemilihan itu adalah bisa mengakomodir pemilih.
“Semua sama rata, tidak membedakan mana kaya mana miskin. Semua satu suara tidak boleh lebih, sementara ini menurut saya suara manusia yang dikonversikan jadi jangan sampai dirugikan,” ujarnya.
Sementara, Bambang, saksi dari Partai Golkar, juga sepaham dengan apa yang disampaikan oleh Radisman Saragih, S.H, tetapi dirinya juga mengherankan bahwa saat penghitungan rekapitulasi suara tidak ada satu orangpun anggota PPS.
“Satu hal yang membuat kita curiga kenapa saat pembacaan Rekapitulasi suara tidak ada satu orangpun PPS yang hadir hanya KPPS saja, jelas ini sangat mencurigakan,” ujar Bambang.
Terkait hal ini Ketua Panwas Kecamatan, Bagan Sinembah, Erwanuddin, saat akan dikomfirmasi, tidak dapat ditemui dan saat dihubungi via selulernya tidak menjawab dan terkesan seolah-olah menghindar.
Dilain waktu, Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir yang turun langsung ke PPK Bagan Sinembah, Ahad (21/4), Bima,S.H, mengatakan, terkait hal ini akan dilakukan investigasi apa hal sesungguhnya yang terjadi.
“Kita akan lakukan penyelidikan terkait permasalah itu tetapi jika tidak ada pengelembungan suara kita anggap hanya kesalahan teknis saja,” ujarnya.
Lanjutnya, saat ini sedang menghitung suara untuk Kepenghuluan Bagan Sinembah dihentikan sementara. Dan dianggap dulu Nol.
Tetapi yang membuat para saksi heran, kenapa permasalahan ini terkesan didiamkan dan seakan didinginkan penyelesainnya serta tidak diselesaikan dulu permaslahan terkait ketidak sikronan data surat suara TPS setempat.
“Ini ada apa sebenarnya, kenapa tidak pas di Kepenghuluan Bagan sinembah kecamatan Bagan Sinembah raya diselesaikan,” tutup para saksi.(Andi.S)