Siapkan Diri Ikut Pilkada, Hery Saputra Jalani Pemeriksaan PCR

PEKAN BARU – Sebagai salah satu tahapan dalam mengikuti pencalonannya sebagai Bupati Kepulauan Meranti tahun 2020, Hery Saputra SH. yang saat ini masih menjabat sebagai Kabag Kesra, menjalani pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction), atau tes swab di RS. Awal Bros Pekanbaru, Minggu (30/8/2020).

“Alhamdulillah hari ini saya sudah melakukan tes swab sebagai salah satu kewajiban bakal calon bupati sebelum melakukan pendaftaran di KPU ” terang pria yang akrab disapa Hery Gading itu.

Ditempat terpisah, Komisioner KPU Bidang Parmas dan SDM Kabupaten Kepulauan Meranti, Hanafi S Sos, mengungkapkan bahwa Tes Swab memang merupakan kewajiban bagi seluruh Bakal Calon sebelum mengikuti Tes kesehatan.

“Tes Swab ini untuk memastikan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tidak terinfeksi Virus Covid 19 sebelum memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan, saat memasuki Tahapan Pencalonan Pilkada 2020, sebelum pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, bakan calon wajib mengikuti tes swab untuk mendeteksi Covid-19”. Ungkap Hanafi

Dilanjutkannya lagi, tes swab merupakan rangkaian tes kesehatan yang harus dilewati bakal calon sebelum nantinya ditetapkan sebagai peserta Pilkada.

“Tes swab itu merupakan rangkaian tes kesehatan yang harus dilewati bakal calon sebelum nantinya ditetapkan sebagai peserta pilkada”. Tambah Komisioner KPU Bidang Parmas dan SDM.

Dia menjelaskan, tes PCR sebagai tindak lanjut dari saran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tentang panduan teknis, penilaian kemampuan rohani dan jasmani Bacalonkada pada pemilihan serentak yang akan digelar akhir tahun 2020 mendatang.

“Adapun rumah sakit atau fasilitas kesehatan tempat pemeriksaan penilaian ditetapkan KPUD atas rekomendasi IDI wilayah dan hanya satu rumah sakit yang ditunjuk sebagai sarana utama pemeriksaan”. Ujarnya.

Menurut Hanafi lagi, bila hasil tes swab bakal calon itu ternyata ada yang positif Covid-19 kemungkinan waktu pendaftarannya akan ditunda, karena bakal calon tersebut harus melakukan isolasi mandiri hingga hasil tes selanjutnya menunjukkan hasil negatif.

Untuk diketahui bahwa Pemeriksaan Kesehatan sesuai dengan Tahapan Pilkada 2020 akan dilakukan oleh KPU pada tanggal 04 hingga tanggal 11 September 2020. Dalam hal ini KPU akan bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), BNN dan Himpunan Psikologi Indonesia. **(Rls/Gp)