Siap-siap, 62 Pegawai di Meranti yang Berangkat Sebelum Libur Dipanggil Said Hasyim

SELATPANJANG – Sebelum libur tiba pada Kamis (5/5/2016), puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Kepulauan Meranti, Riau, telah meninggalkan Selatpanjang hari Rabu tanggal 4 Mei 2016. Apesnya, saat mempercepat libur itu, puluhan pegawai ini malah berhadapan dengan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim dan pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) di Pelabuhan Tanjungharapan.

Waktu itu, H Said Hasyim didampingi Kepala BKPP Revirianto dan anggotanya sedang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pelabuhan Tanjungharapan Selatpanjang. Mereka sengaja memantau aktivitas keberangkatan, untuk melihat pegawai mana saja yang mempercepat libur kerja.

Menurut informasi yang disampaikan Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai BKPP Meranti Rika, ada sebanyak 62 pegawai yang berangkat pada hari kerja, Rabu pagi hingga siang. Mereka yang didata saat berada di Pelabuhan Tanjungharapan jelang keberangkatan, memberikan berbagai macam alasan.

“Ada yang izin dinas, izin keluarga secara lisan ke pimpinannya, dan ada yang tanpa izin,” kata Rika kepada GoRiau.

Disampikan Rika lagi, sejak pagi hingga siang, setidaknya ada 62 pegawai yang terdata berangkat meninggalkan Selatpanjang. “Saat ini sedang kita rekap, kita buat telaah kemudian kita sampaikan ke Pak Wabup Said Hasyim. Kita menunggu apa arahan dari beliau nantinya,” ujar Rika lagi.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim ketika dikonfirmasi melalui ponselnya mengaku turun langsung ke pelabuhan untuk melihat pegawai yang meninggalkan jam kerja. “Seharusnya mereka pulang kerja pukul empat. Tapi, setelah istrahat siang, mereka langsung meninggalkan jam kantor, 2 sampi 3 jam,” kata Said Hasyim.

Atas kejadian ini, H Said Hasyim mengaku akan menanyakan langsung apa alasan pegawai itu meninggalkan jam kantor lalu berangkat meninggalkan Selatpanjang. Kalau alasannya tepat, tambah Said Hasyim, akan ada keringanan. Namun, bagi yang tidak bisa memberikan alasan yang masuk akal, siap-siap diberikan sanksi sesuai aturan berlaku.

“Ini langkah awal, kita berikan pembinaan dulu,” kata Said Hasyim.

Terkait antisipasi akan adanya pegawai menambah waktu libur (hingga Senin, red), Said Hasyim mengaku akan tetap mendata dengan absensi kehadiran. Katanya, memang setiap Senin diabsen satu persatu. Lalu, absensi pegawai diserahkan ke kepala SKPD masing-masing untuk memberikan teguran kepada pegawai yang tak hadir.

“Kita kumpul absennya. Saya tegur melalui kepala SKPD nya. Kalau kepala SKPD yang tidak memberi teguran, dia yang kita tegur. Kita bertindak sesuai dengan aturan yang ada,” kata Said Hasyim lagi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *