||ROHIL|| ~ Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Riau, telah menindak lanjuti laporan masyarakat atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumentasi dengan LP (Laporan Polisi) No:LP/B/248/VI/2025 /SPKT/POLDA RIAU Tanggal 01 Mei 2025 lalu.
Untuk diketahui bersama, kehadiran Tim Ditreskrimum langsung menuju Kantor Kabag Ekonomi Setdakab Rohil, di Kompleks Perkantoran Bupati Rohil, Batu VI (6). Tiswarni selain menjabat Kabag Ekonomi, ia juga sebagai Komisaris Utama (Komut) PT. SPRH, BUMD Rohil.
Selain Tiswarni, sosok Plt. Dirut PT. SPRH, Rahmad Hidayat, turut menjadi salah satu target atas laporan yang masuk kemeja Dirkrimum Polda Riau.
Ditemui awak media Gopesisir.com, Plt. Dirut BUMD PT. SPRH, Rahmad Hidayat membenarkan peristiwa tersebut, bahkan dirinya telah memberikan seluruh dokumentasi surat-surat yang dibutuhkan pihak penyidik Dirkrimum Polda Riau, sesuai laporan dari pelapor.
“Alhamdulillah, tuduhan terhadap saya dan Komut BUMD, yang katanya telah memalsukan dokumen, kita sudah serahkan semua berkas-berkas yang dibutuhkan penyidik. Sampai detik ini, saya dan Buk Tis, baik-baik saja,” kata Dayat, sapaan akrab Plt. Dirut PT. SPRH, versi pemegang saham tunggal Bupati Rohil terpilih Pilkada serentak 2024, H. Bistamam berpasangan dengan Jony Charales.








