ROKANHILIR – Secara perlahan, beberapa kasus yang berada dilingkungan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Rohil mulai mencuap kepermukaan satu-persatu. Kini giliran Ketua Partai Gerindra, Rohil, Jufrizal, S.Sos yang akan melaporkan oknum Bendahara kepihak penegak hukum.
Sebelumnya, untuk diketahui, pihak oknum Bendahara Sekwan terkait pembayaran dana koran sebesar Rp 200 Juta telah dilaporkan ke Polsek Bangko, dan sejauh ini kasusnya masih mengendap di Polsek Bangko.
Hal ini Jufrizal lakukan guna kepastian hukum, karena dinilai pihak oknum Bendahara Sekwan DPRD Rohil yang terkait bisa menjarat dirinya kerana hukum, jika pihak partai Gerindra pusat menuntut dirinya terkait uang pemotongan oleh Bendahara Sekwan dari anggota DPRD Partai Gerindra.
“Tidak mungkin saya yang harus bertanggung jawab. Kita sudah siapkan semua alat-alat bukti, mulai dari slip gaji dan pemotongan yang dilakukan pihak Bendahara Sekwan DPRD. Udah 5 Bulan belum ditransfer ke kita, dan nilainya mencapai Rp 75 Juta,” terang Juprizal, Senin (14/5/18) di Bagansiapi-api.
Dijelaskan kembali, Uang itu merupakan kewajiban Partai Gerindra Rohil dan akan ditransferkan kepusat, aturan itu sudah jelas dari kepartaian. Seandainya hal itu tidak dilakukan, maka dirinya bisa dituduh melakukan penggelapan dana partai dan bisa menjadi kasus bagi dirinya.
“Gak mungkinlah saya mau menjadi terdakwa, sebulm saya tertimpah hal itu, secara resmi saya akan menuntut dan melaporkan pihak Bendahara Sekwan kepihak penegak hukum,” tegasnya.
Terkait mencuapnya satu persatu kasus yang berada dilingkup Sekwan DPRD Rohil dimulai dari terkuaknya. “Penasaran cek aja Link berita dibawah ini: ….
Baca : WOW.. Rp 1.4 Miliar Hanya Di Gunakan Untuk Sewa Gudang, Sungguh Terlalu!!
Baca Juga : SeKwan DPRD Rohil Hutang ATK Hingga Rp 600 Juta Ke Karya Baru