ROKANHILIR – Dalam rangka memerangi dan mencegah bahaya Narkoba di kalangan Pelajar, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, melakukan giat penyuluhan. Salah satunya di sekolah, Madrasah Aliyah Negri (MAN) Satu Rohil, di Jalan Pelabuhan Baru. Senin (29/7/19).
Kegiatan tersebut di lakukan untuk mengantisipasi dan mengedukasi para siswa tentang bahaya narkoba, yang saat ini menyasar kaula muda khususnya pelajar yang masih labil, serta pemahaman UU ITE dan UU Perlindungan Anak.
“Ya, kita berharap kepada anak-anak khususnya, MAN 1 Rohil, berhati-hati dalam bergaul agar tidak mudah terpegaruh dengan narkoba serta terjerumus dalam pergaulan bebas yang bisa merugi diri sendiri,” ujar Farkhan Junaedi, S.H, Kasi Intel Kejari Rohil.
Sementara itu, di kesempatan yang sama Kepala Sekolah MAN 1 Rohil, Rahmawati, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negri Rohil atas kunjungannya.
“Terimakasih kepada Kejaksaan serta rombongan atas kunjungannya, hal ini sangat membantu kami dalam memberi edukasi terhadap bahaya narkoba, UU ITE sarta UU pelindungan anak,” ucapnya.**
Laporan by: Anet