Salurkan BLT-DD tahap III, Kades Alai Ajak Warga Putuskan Mata Rantai Covid-19

MERANTI – Pemerintah Desa Alai Kecamatan TebingTinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap III kepada 157 Kepala Keluarga (KK) warga terdampak Covid-19.

Penyaluran Bantuan yang dilaksanakan langsung oleh Kepala Desa beserta jajaran perangkatnya dilakukan dengan pendampingan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan BPD dilaksanakan dikantor Desa setempat, Selasa (23/6/2020).

Hal ini dibenarkan Kepala Desa Alai, menurutnya penyaluran kepada 157 KK merupakan Bantuan Langsung Tunai dengan dana yang bersumber dari Dana Desa, senilai 600 ribu rupiah setiap Kepala Keluarga.

“Benar, sebanyak 157 KK warga Alai telah menerima Bantuan langsung Tunai (BLT-DD) tahap ke tiga dengan nilai 600 ribu rupiah perkepala keluarga”. Ujar Jonnedi.

Dijelaskannya lagi, penyaluran BLT-DD kepada 157 KK tersebut merupakan bantuan kepada masyarakat yang belum tersentuh Bantuan Sosial lainnya, seperti PKH, BPNT dan Kartu Pra Kerja.

Menurutnya hampir semua masyarakat mendapatkan bantuan sosial serupa, namun dengan jalur yang berbeda, seperti penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang baru disalurkan kepada masyarakat belum lama ini.

“Tidak hanya Bantuan Langsung Tunai, baru-baru ini sebanyak 28 KK warga Alai juga mendapatkan bantuan serupa, yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), dari pemerintah pusat dengan jumlah yang sama, bahkan kali ini warga yang menerima BST tersebut untuk 2 bulan sekaligus, yaitu mendapatkan 1.200.000 ribu rupiah perkepala keluarga penerima manfaat”. Tambahnya.

Terakhir Kepala Desa melanjutkan, dengan adanya bantuan sosial ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terputus mata pencarian nya dampak dari covid-19, untuk itu dia menginginkan bantuan ini digunakan dengan sebaik-baiknya, karena sampai saat ini belum ada informasi resmi tentang kapan berakhirnya pandemi ini.

“Untuk itu mari kita secara bersamaan melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebarannya, yaitu dengan senantiasa menjalankan pola hidup baru sesuai prosedur protokol kesehatan”. Pungkasnya. **(Sl).

Editor: Gp2