PEKANBARU – Organisasi Sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) meminta agar pemerintah daerah di Provinsi Riau mengungkapkan ke publik secara terang benderang soal penggunaan anggaran untuk penanganan dan pencegahan wabah virus korona (COVID-19).
Terutama untuk penyaluran Jaringan Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat terdampak COVID-19.
“Penting bagi rakyat banyak, untuk tahu soal program-program yang di keluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Supaya ditengah wabah korona ini, masyarakat tidak panik dan juga dapat terlaksananya anjuran berdiam dirumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona,” ungkap Nurul Hadi, Sekretaris DPD Repdem Provinsi Riau bersama Ketua Umum Repdem, Rabu, (15/4/2020).
Karena kata Hadi, panggilan akrabnya, hadirnya berbagai program JPS, mulai dari Bansos, Kartu Sembako, PKH dan pemanfaatkan dana desa di pedesaan itu, sebagai bentuk bahwa negara hadir untuk melindungi seluruh rakyatnya yang terdampak wabah virus korona ini. Selain itu juga, lanjut Hadi, untuk membuat rasa nyaman dan tenang rakyat agar tidak panik menghadapi virus korona saat ini.
“Karena negara sudah menyiapkan segala instrumennya baik fasilitas kesehatan, tenaga medis, biaya pengobatannya, kesiapan aparaturnya, penanganannya dan penguatan ekonomi masyarakat kecil,” papar dia.
Untuk itu lah kata Hadi, hendaknya program-program yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi tersebut, segera dipraktekan dengan tepat dan jujur oleh pemerintah daerah. Supaya berbagai paket kebijakan tersebut dapat dirasakan hingga ke rakyat kecil.
“Kami meminta agar kepala daerah mengungkapkan secara terang benderang, berapa besarannya, siapa saja penerimanya, dan kapan dibagikannya, dan jika perlu disampaikan ke publik diumumkan. Libatkan RT/RW mendata warganya, buat pengumuman di masjid-masjid, mushola-mushola, libatkan relawan mendata ke rumah-rumah warga. Hingga sampai dan tepat sasaran” tegas Hadi.
Ditegaskan Hadi, anggaran besar yang dikucurkan pemerintah pusat serta penggunaan APBD usai dilakukan refocussing dan relokasi hendaknya harus tepat sasaran dan dirasakan oleh rakyat.
“Ingat ini musibah, ini krisis yang dihadapi oleh seluruh warga dunia, harus benar-benar bersihkan pikiran kotor untuk merampas hak rakyat dalam penanganan wabah korona ini. Jangan sampai program-program kerakyatan tersebut justru menjadi bancakan begundal-begundal yang tidak bertanggungjawab,” tegas Hadi.
Dikatakan Hadi, bahwa program-program seperti Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Dana Desa merupakan kebijakan pro kerakyataan. Dengan demikian. tegasnya lagi, bukan ajang bagi penguasa atau kelompok elit untuk merampas peruntukkannya untuk rakyat kecil.
Tidak hanya itu, kata Hadi, pemerintah juga memberikan kelonggaran kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan menunda pembayarannya selama 6 bulan.
Terkait kebijakan penundaan pembayaran bagi UMKM tersebut tersebut juga tegas Hadi, hendaknya dibarengi dengan langkah-langkah oleh pemerintah daerah.
“Ya dikonsolidasi, lembaga-lembaga keuangan yang menyalurkan KUR tersebut seperti apa koordinasi untuk di daerah-daerahnya,” tukas Hadi.**(rls)