MERANTI – Pelaksanaan Pembangunan Rehabilitasi Jamban Siswa/Guru dengan tingkat kerusakan sedang atau berat beserta sanitasinya, dengan anggaran sebesar Rp. 28.500.000, dan Rehabilitasi Ruang Guru dengan tingkat kerusakan sedang atau berat beserta perabotnya, dengan anggaran sebesar Rp. 99.750.000, di Sekolah Dasar (SD) Negeri 18 Telaga Baru Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti diduga menjadi obyek meraih keuntungan oknum pelaksana.
Pasalnya, kegiatan rehabilitasi yang sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020 itu, selain diduga menutup asas transparansi juga dikerjakan tidak sesuai dengan titik kerusakan yang ada.
Sebagai mana diakui pekerja pada pelaksanaan Pembangunan Rehabilitasi dua kegiatan disekolah tersebut, diakuinya kerusakan parah pada bangunan itu adalah kondisi bangunan yang miring dan hampir tumbang, namun perbaikan dilakukan pada sisi lainnya.
“Yang kami kerjakan hanyalah mengganti atap, closed, plafon dan mengecat, tidak memperbaiki bangunan yang miring ini”. Ujar salah seorang pekerja.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan tersebut juga menjadi tanda tanya masyarakat setempat, menurut warga yang minta tidak disebutkan identitasnya, jika hanya itu rehabilitasi yang dilakukan maka akan mempunyai perbandingan nilai signifikan dengan anggaran yang disediakan.
“Dapat dihitung secara kasat mata, bahwa yang dilakukan rehabilitasi pada pembangunan itu hanya atap tidak sampai sekodi (20 Keping_red) 2 buah closed (Jamban) Plafon 5 sampai 6 keping dan Cat, sedangkan upah kerja sebesar 14 juta untuk dua bangunan, dan bangunan yang condong tidak termasuk dalam perbaikan, artinya apa lagi yang dibelanjakan dengan uang itu”. Katanya.
Dilanjutkannya, rehabilitasi tersebut juga terkesan tidak sesuai dengan rencana gambar yang tertera di papan informasi kegiatan, yang mana terlihat ada perbaikan pada pondasi bangunan hingga ke pemasangan cerocok pondasi.
“Anehnya lagi, pada papan informasi kegiatan, terlihat rehab tersebut menunjukkan perbaikan sampai ke penggantian cerocok, tapi pelaksanaannya hanya di bagian atas saja, sehingga kondisi miringnya bangunan itu tidak termasuk dalam perbaikan”. Tambah warga itu.
Sementara itu kepala sekolah yang dikonfirmasi media ini pada Sabtu (8/8/2010) mengatakan, bangunan yang condong dikarenakan pondasi amblas itu tidak termasuk dalam perbaikan, dan ketika ditanya tentang apakah perbaikan tersebut tidak termasuk Rincian Anggaran Belanjanya, Kepala sekolah enggan menjelaskan, dia hanya mengatakan tidak ada.
“Bangunan yang condong itu tak bisa diperbaiki, dan tidak bisa diluruskan, memang tak ade perbaikan itu, dan untuk ape mike nanye rinciannya”. Tandas Kepsek. **(Red).