Polsek Pujud, Ringkus Satu Dari Empat Pembobol Toko Ponsel

PUJUD – AL (38), tak berdaya saat di bekuk tim opsnal Polsek Pujud. Sementara Ketiga rekanan lainnya kabur dan ditetapkan Daftar pencarian orang (Dpo). AL, di duga salah satu dari komplotan pembobol toko ponsel milik Erdiana.

Saat ini, terduga pelaku AL, tengah diamankan Malposek Pujud beserta barang bukti (bb), pada Selasa (25/6) sekira pukul 22.00 wib malam.

Kapolsek Pujud, Iptu. Amru Abdullah, SIK, melalui Kanit Reskrim, Bripka. A. Sihombing, kepada awak media, Rabu (26/6), mengatakan bahwa setelah melakukan penyelidikan dari keterangan tersangka AL, di ketahui pelakunya berjumlah 4 orang.


Dari keterangan yang di akui AL, lanjut Kanit reskrim, tersangka AL sudah melakukan aksi kejahatan yang sama sebanyak 4 kali.

“Ketiga rekannya yang kabur tersebut, sudah ditetapkan sebagai DPO,” terang Kanit.

Dijelaskan Kanit, kejadian itu bermula pada Jumat (7/6) silam, dimana pada saat itu anak korban yang bernama Andika, sekira pukul 15.00 Wib mengunci Toko tempat usaha Conter Handphone yang bersebelahan dengan toko yang ditempati orang tuanya, Hj. Erdiana di jalan Lintas Pujud, dekat Bank BRI Pujud.

Dan kemudian pada Ahad (10/6) sekira pukul 06.00 Wib, korban Hj. Erdiana keluar rumah dan melihat pintu belakang toko tempat usaha conter hendpon tersebut dalam keadaan rusak.

Mendapati hal itu, kemudian korban bersama keluarganya mengecek isi Ruko dan ternyata 1 unit Televisi jenis LED merk Sharp, 3 unit Handphone merk Strowbery, 1 unit HP merk Evercross, Batrai Samsung, dan Charger sudah tidak ada lagi pada tempatnya.

Kemudian korban bersama keluarga berusaha mencari barang-barang yang hilang dan mencari tahu pelakunya namun tak kunjung ditemukan.

Dan atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan materi sebanyak Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud.

“Dan akhirnya, Satu dari Empat tersangka berhasil kita amankan bersama barang bukti. Dan saat ini sedang dalam proses lebih lanjut,” pungkas A. Sihombing.(Andi.S)