ROKANHILIR – Setelah gagalkan dugaan transaksi narkoba jenis sabu dengan berat hampir setengah Kilo Gram (Kg) beberapa pekan lalu. Kini giliran Polsek Bangko memusnahkan barang haram tersebut.
Berhasilnya pengungkapan dugaan transaksi barang haram yang beratnya cukup pantastis itu, berkat kerja sama tim sat Reskrim Polsek Bangko dan masyarakat yang sudah peduli terhadap maraknya peredaran barang haram yang kian meresahkan.
“Ini berkat kerja sama kita semua,” ucap Kapolsek Bangko melalui Kanit Reskrim, IPTU. Raja Napitupulu, SIK, saat dikonfirmasi usai pemusnahan BB Sabu, seberat 479.10 gram, Jum’at (3/5) di Mapolsek Bangko.
Dilanjutnya, sedangkan BB Sabu seberat 21.95 Gram, yang berasal dari barang yang dimusnahkan ada yang disisihkan guna sempel pemeriksaan labor forensik untuk memastikan kalau barang haram tersebut adalah sabu-sabu.
Untuk kronologis pengungkapan, lanjut Raja, bermula dari informasi warga yang melihat ada beberapa orang yang terlihat mencurigakan. Setelah mendapati laporan tersebut, akhirnya tim opsnal reskrim langsung bergegas menuju Jembatan Pedamaran I, yang menjadi areal transaksi, Selasa (9/4) sore.
Ternyata tim pun berhasil meringkus salah seorang diduga pelaku yang diketahui EG warga Kota Dumai. Dan berkisar jarak Satu Meter dari posisinya ditemukan sebuah bungkusan plastik berwatna hitam.
“Semua BB dan pelaku sudah diamankan, dalam penyidikan terungkap BB itu milik salah seorang yang kini telah masuk DPO,” papar Kanitres Raja.
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika disaksikan Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SIK dan Ketua BNK Rohil Drs. H. Jamiudin, Jum’at (3/5/19) di pondopo Belakang Mapolsek Bangko, Bagansiapiapi.(Anet)