LINGGA – Terkait masalah bantuan kompensasi untuk masyarakat dari PT. TBJ (Telaga Bintan Jaya), dengan adanya Jeti atau Pelabuhan Bongkar Muat yang berada di Kampung Cukas Desa Tanjung Irat.
Akhirnya, pihak PT. TBJ melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat Kampung Cukas di Kantor Desa Tanjung Irat, Selasa (14/1/20).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I, M. Rusli Ismail, Asisten II, Yuslizar, SH, Kepala Inspektorat Daerah Lingga Said Sudrajat, Direktur PT. TBJ Jairun, Kabag Ops Polres Lingga Kompol. Rusdwiantoro, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Danramil Dabo Singkep, Kapolsek Singkep Barat, Kepala Satpol PP, Camat Singkep Barat, Kades Tanjung Irat, Masyarakat Kampung Cukas sekitar lima puluh orang.
Kapolsek Singkep Barat IPTU Idris, SE mangatakan sosialisasi ini bertujuan untuk menjalinkan kerjasama yang baik antara PT. TBJ dengan masyarakat kampung cukas terkait masalah dana kompensasi.
“Jadi dihimbau kepada masyarakat dan PT. TBJ agar saling menjaga situasi kamtibmas dengan baik dan kondusif, dan setiap permasalahan lakukan penyelesaian dengan mediasi agar tidak terjadinya miskomunikasi,” ujar Kapolsek.
Direktur PT. TBJ, Jairun, menanggapi bahwa pihaknya akan memberikan bantuan Dana Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) kepada masyarakat sebesar Rp 500,- (lima ratus rupiah) persatu Ton Tongkangnya, karena Dusun I Kampung Cukas hanya menjadi tempat lalu lintas tongkang.
“Pihak perusahaan tidak memberikan Dana Kompensasi, akan tetapi akan memberikan dana PPM sesuai aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah,” ujar Jairun.
Sementara perwakilan dari masyarakat Suwardi, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menghambat aktifitas bongkar muat PT. TBJ, namun dilokasi tersebut tempat masyarakat nelayan untuk mencari hasil laut sehari-hari.
Maka dari itu, masyarakat sangat mengharapkan adanya dana kompensasi untuk masyarakat tersendiri dalam kegiatan PT tersebut.
Hasil dari sosialisasi tersebut masyarakat masih belum menerima usulan dana PPM dari pihak PT. TBJ karena nominalnya terbilang kecil, dan Perusahaan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan musyawarah kembali.
Kemudian membentuk Tim beberapa orang perwakilan masyarakat untuk bertemu pihak perusahaan di Tanjungpinang, dan akan dilakukan musyawarah kembali apabila telah ada kesepakatan antara kedua belah pihak.**
Laporan by: Sup/Ijal
Editor by: Mmd