Polisi Ringkus Di Duga Maling Besi & Penadah

BAGANBATU – Dua orang pelaku pencurian besi tua, FA (20), IP (23), serta penadah MT (49), yang semuanya warga Kepenghuluan Balai Jaya, KM 37, Kecamatan Balai Jaya, di ringkus Polisi di kediamannya masing-masing.

Data yang di rangkum Gopesisir.com, di Mapolsek Bagan Sinembah, Kamis (13/6), kedua (2) tersangka dan Satu (1) penadah di ringkus karena terkait pencurian besi, di tembok depan pagar perumahan Pabrik Kelapa Sawit (PKS). PT. Sinar Perdana Caraka (SPC).

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol. H. Asmar, saat di konfirmasi awak media melalui Kanit Reskrim Iptu. Nur Rahim, SIK, membenarkan, diterimanya laporan tindak pidana pencurian di Kepenghuluan Balai Jaya, tepatnya di perumahan milik PT. SPC.

“Setelah mendapatkan laporan, kita langsung turunkan personil untuk menindak lanjuti perkara tersebut,” ucap Kanit, Baim, sapaan akrabnya.

Kronologis kejadian, pada Rabu (12/6), sekira jam 09.00 Wib, Pelapor sedang melaksanakan patroli pengecekan serta kontrol di sekitar perumahan Pks, PT. SPC, di Jalan Lintas Riau sumut KM 37.

Pelapor pun terkejut saat melihat besi palang pintu air dan besi tutup sumur yang berada di tembok bagian depan perumahan Pabrik sudah tidak ada lagi.

Seketika itu juga, lanjut Kanit reskrim, pelapor mencari ditempat tempat penampungan botot yang ada disekitar areal pabrik. Akhirnya, di temukan di penampungan botot milik MT.

Terkait tindakan tersebut, pelaku kita jerat dengan pasal 363 jo pasal 480 KUHP. Dan barang bukti sudah kita amankan guna penyidikan Lebih lanjut.

“Sudah kita amankan semuanya, dan dilanjutkan ketahap penyidikan,” pungkas, Baim.(Andi.S)