PLN Minta Pelanggan Gunakan Biro Yang Ahli Dalam Pemasangan Instalasi Listrik

MERANTI – Grounding atau Pentanahan Grounding adalah sistem yang terpasang pada suatu instalasi listrik dan meniadakan beda potensial dengan mengalihkan arus sisa dari kebocoran tegangan atau arus dari sambaran petir ke bumi, dan dia berpungsi untuk memberikan perlindungan pada seluruh sistem.

Demikian dikatakan Manager PT. PLN Persero Rayon Selatpanjang, terkait adanya air mendidih pada kabel grounding listrik pada salah satu rumah warga di Desa Kayu Ara Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu.

“Hal ini tidak membahayakan dan tidak akan pernah terjadi apabila dilakukan pemasangan instalasi dengan benar, melalui biro resmi atau yang ahli”. Kata Feriza Syukri, Rabu (3/6/2020).

Untuk itu dia berharap kepada calon pelanggan yang ingin melakukan pemasangan instalasi listrik harus betul-betul mencari pemasang yang ahli, agar tidak terjadi kesalahan serupa, baik itu pemasangan melalui pemerintah desa maupun melalui biro-biro yang ada.

Hal senada juga disampaikan Wan Zulkifli, selaku orang yang memperoleh sertificate ground earth test mengatakan, untuk grounding berpungsi menyelamat manusia dari sengatan arus listrik, dan ia tidak membahayakan manusia andai kata dipasang dengan benar.

“Tetapi apabila kabel phase bocor dan menyentuh groun bumi, maka akan menimbulkan aliran listrik, dan ini membahayakan, untuk itu pelanggan harus benar-benar memastikan pemasangan dilakukan oleh orang yang benar-benar memahami sistem instalasi”. Terang Wan Zulkifli.

Untuk keselamatan, grounding berfungsi sebagai penghantar arus listrik langsung ke bumi atau tanah, saat terjadi kebocoran isolasi atau percikan api karena konsleting, misalnya kabel grounding yang terpasang pada badan/sasis alat elektronik seperti setrika listrik akan mencegah kita tersengat listrik saat rangkaian di dalam setrika bocor dan menempel ke badan setrika.

Dijelaskannya lagi dalam instalasi penangkal petir, system grounding berfungsi sebagai penghantar arus listrik yang besar langsung ke bumi. meski sifatnya sama, namun pemasangan kabel grounding untuk instalasi rumah dan grounding untuk pernangkal petir pemasangannya harus terpisah.

“Sebagai proteksi peralatan elektronik atau instrumentasi sehingga dapat mencegah kerusakan akibat adanya bocor tegangan.
Grounding di dunia eletronika berfungsi untuk menetralisir cacat (noise) yang disebabkan baik oleh daya yang kurang baik, ataupun kualitas komponen yang tidak standar”. Tambah Wan Zulkifli.

Hal itu dibenarkan Kasub PLN Lemang, ketika meninjau langsung lokasi kejadian, disampaikannya melalui pesan singkat Whats App bahwa pada kabel grounding yang berfungsi sebagai pengalihan arus terdapat kesalahan dalam pemasangan.

“Saya sudah dilokasi pak, ini pengaruh pada pekerjaan JTR desa yang dikerjakan biro sebelumya, imbasnya rumah bapak ini phasa meternya terbalik”. Pungkas Grifin Kawari. **(Ibrahim).