Plh. Bupati Bengkalis Hadiri Rapat PAM-Pre Award Meeting

BENGKALIS – Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY menghadiri rapat persiapan penunjukan penyedia jasa (PAM- Pre Award Meeting), sekaligus melakukan penyerahan simbolis Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) dalam rangka kegiatan pembangunan gedung kantor Kecamatan Bandar Laksamana dan Kecamatan Bathin Solapan, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bengkalis, Jum’at (7/8/2020).

Disampaikan H Bustami HY bahwa terkait pembangunan gedung untuk kantor Kecamatan Bandar Laksamana dan Kecamatan Bathin Solapan ini sudah dialokasi kan anggarannya dengan waktu yang cukup panjang, perjalanan panjang ini tentunya sudah direncanakan dengan segala pertimbangan.

“Untuk itu, pekerjaan ini harus diselesaikan akhir tahun, agar nantinya tahun 2021 pembangunan kantor sudah bisa difungsionalkan, sehingga terciptanya gedung pelayanan masyarakat yang refresentatif untuk di Kecamatan Bandar Laksamana dan Kecamatan Bathin Solapan,” ujar Bustami.

Lebih lanjut H Bustami HY berpesan kepada semua pihak yang terlibat baik dari konsultan perencana dan konsultan pengawas, kami ingatkan untuk selalu melakukan pengawasan secara bertanggung jawab, pemahaman umum terhadap bidang konstruksi perlu dimiliki oleh para petugas pengawas pekerjaan konstruksi yang akan ditempatkan, agar pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan sesuai dengan hasil yang diharapkan.

Bekerjalah secara profesional serta mematuhi semua komitmen yang tertuang dalam kontrak. Karena apabila sudah ditandatangani kontrak tersebut, anda mempunyai kewajiban untuk memulai pelaksanaan pekerjaannya, tetapi ingat kualitas pekerjaan menjadi tujuan utama, jangan ingin cepat-cepat tapi kualitas diabaikan, hal tersebut harus dihindari.

“Dan apabila memiliki halangan dan hambatan agar segera dimusyawarahkan dan diberikan solusi dengan cepat kepada konsultan pengawas, agar tidak terjadi pembiaran terhadap pembangunan ini dan waktu yang ada diharapkan bisa digunakan sebaik-baiknya. Kami selaku pemerintah juga akan turut andil melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaaan pembangunan gedung kantor ini, sehingga nantinya bisa dikerjakan secara maksimal,” pungkasnya.

Bekerjalah secara profesional serta mematuhi semua komitmen yang tertuang dalam kontrak. Karena apabila sudah ditandatangani kontrak tersebut, anda mempunyai kewajiban untuk memulai pelaksanaan pekerjaannya, tetapi ingat kualitas pekerjaan menjadi tujuan utama, jangan ingin cepat-cepat tapi kualitas diabaikan, hal tersebut harus dihindari.

“Dan apabila memiliki halangan dan hambatan agar segera dimusyawarahkan dan diberikan solusi dengan cepat kepada konsultan pengawas, agar tidak terjadi pembiaran terhadap pembangunan ini dan waktu yang ada diharapkan bisa digunakan sebaik-baiknya. Kami selaku pemerintah juga akan turut andil melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaaan pembangunan gedung kantor ini, sehingga nantinya bisa dikerjakan secara maksimal,” pungkasnya. **(Rls/ep)