TEMBILAHAN – Musafirin atau Musa, korban yang terjatuh dari lantai dua bangunan yang terletak di Parit 9 Jalan Ahmad Yani diketahui terjatuh saat tengah bekerja.
Pria 47 tahun yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu, tengah bekerja membangun sebuah rumah dua tingkat milik salah seorang warga.
Namun, saat ia hendak menarik sebuah besi di lantai dua, besi itu tersangkut di kabel listrik jaringan PLN. Kemudian, besi pun mengeluarkan aliran listrik hingga korban tersengat yang selanjutnya korban terjatuh ke bawan.
Setelah itu, korban dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan, namun sesampainya di rumah sakit korban meninggal dunia. Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono menjelaskan, korban mengalami luka bakar di bagian tangan kanan dan dada sebelah kanan.
”Kecelakaan kerja yang menimpa korban dikarenakan kesetrum aliran listrik yang membuat korban terjatuh dari lantai dua hingga akhirnya meninggal dunia,” tukas Hadi Wicaksono.***