Penyaluran Bantuan BPJS Kerja, F-SPSI: Mana Sosialisasi dan Transparansinya?

10.247 Nelayan dan 822 Petani

[LINGGA] – Program perlindungan serta jaminan sosial melalui sektor BPJS Ketenagakerjaan yang digulirkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akhirnya menyentuh Kabupaten Lingga. Sebanyak 10.247 nelayan dan 822 petani telah tercatat sebagai penerima bantuan.

Program ini digadang-gadang menjadi langkah dan ujut nyata melindungi para pekerja sektor perikanan dan pertanian yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja serta jaminan hari tua.

Namun, di balik kabar baik tersebut, muncul sorotan serius dari kalangan serikat pekerja. Ketua F-SPSI NIBA Kabupaten Lingga, Bung Chris, menilai pelaksanaan program tersebut belum maksimal lantaran diakibatkan minimnya sosialisasi lapangan.

“Bantuan ini tentu sangat bermanfaat. Tapi, kalau sosialisasinya kurang, masyarakat akan kesulitan memahami prosedur maupun tentang hak-hak apa saja yang akan mereka dapatkan,” kata Bung Chris, kepada awak media ini, Ahad (14/9).

“Anehnya lagi, dari sekian banyak penerima bantuan, personel yang diturunkan di lapangan hanya 1 orang untuk Satu Kabupaten Lingga. Bagaimana mungkin bisa optimal? Jangan sampai program baik ini jadi tidak maksimal hanya karena kurangnya informasi di lapangan,” tegasnya.

Selain persoalan sosialisasi, F-SPSI NIBA juga menyoroti aspek transparansi data penerima manfaat. Bung Chris menekankan pentingnya keterbukaan agar penyaluran benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan dampak kecemburuan sosial.

“Masyarakat perlu tahu siapa saja yang sudah menerima bantuan. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik. Apalagi nelayan dan petani bekerja untuk diri mereka sendiri, berbeda dengan buruh pabrik yang ada HRD atau personalia yang mengurus jika terjadi kecelakaan kerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, tanpa adanya keterbukaan data informasi publik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008, ditakutkan masyarakat mudah berspekulasi dan muncul dugaan-dugaan yang bisa mencederai niat baik program pemerintah.

Hingga kini, BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah disebut masih melakukan pendataan dan pemantauan penyaluran. Namun, desakan agar memperkuat sosialisasi, menambah petugas lapangan, serta membuka data penerima manfaat secara transparan, semakin keras disuarakan masyarakat melalui serikat pekerja.

“Program ini sangat strategis, tapi jangan hanya sekadar angka. Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan harus memastikan bahwa manfaat benar-benar sampai dan dipahami masyarakat. Kalau tidak, kehadiran program perlindungan sosial ini bisa kehilangan makna,” pungkas Bung Chris.**