BAGANBATU -(GOPesisir.com)- Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi (L-KPK) Kabupaten Rokan Hilir menghimbau kepada seluruh Datuk Penghulu (Kades,red) agar pengunaan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD) harus Transparan.
Ketua L-KPK,Sunario, Rabu (19/6) saat ditemui awak media dikantornya Jalan Jenderal Sudirman, Bagan Batu, Mengatakan,pengelolaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa Harus Transparan.
“Pengelolaan Dana Desa serta Alokasi Dana Desa harus transparan,serta andil dari lembaga lembaga swadaya masyarakat yang ikut mengontrol perencanaan aliran dana dan pengalokasian disemua level agar tidak terjadi penyelewengan,”kata Sunario.
Baca juga: Kunjungi Kadisdik, dr.Riski Ramadhan Hasibuan Apresiasi Inovasi Dunia Pendidikan Sergai
Sunario juga menerangkan Sesuai tugas pokok fungsi (Tupoksi) Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi (KPK) yang sudah di Sahkan di Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dan juga sudah terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir tiga tahun lalu.
“Lembaga KPK Penyaluran dan pengalokasian Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) memiliki kewenangan untuk ikut andil dalam pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengalokasian ya,”jelas ketua lembaga KPK Kabupaten Rokan Hilir.
Selanjutnya Ketua Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi Kabupaten Rokan Hilir,Sunario dikarenakan dana Desa berisiko tinggi akan terjadinya Kasus korupsi.
“Karena tingkat akan penyelewengan (Korupsi) Dana Desa dan Alokasi Dana Desa cukup tinggi dan sangat rawan baik dari Aparat Penguna anggaran tersebut maupun melibatkan oknum pihak tertentu secara berjamaah maka kami akan mengawasi dan meminta kepada seluruh Datuk Penghulu untuk transparan dalam pengalokasian dana tersebut,”tegasnya kembali.
Sunario kembali menjelaskan Lahirnya undang -undang No.6 tahun 2014 tentang Desa memiliki pesan agar setiap desa yang mengelola Dana Desa mampu mandiri serta meningkatkan kesejahteraan warganya.
“Tapi realitasnya harapan itu masih sangat jauh dari harapan yang,terbukti hampir seluruh kepenghuluan yang ada dikabupaten tidak transparan dalam pengunaan anggaran tersebut sehingga masyarakat tidak mengetahui dan merasakan apa manfaat dana tersebut”ulasnya.
Ketua Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi bersama jajaranya berpesan kepada seluruh aparat pemerintahan penguna anggaran agar pembangunan Anggaran Dana tersebut tepat sasaran dan dialokasikan sesuai dengan kebutuhan Kepenghuluan dan berdaya guna.
Baca juga: Kelabui Teman Beli Nasi Bungkus, RC Di Bekuk Polisi
“Mari bersama sama mengawal pengunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk mencegah tindak penyelewengan yang dilakukan aktor aktor yang bermain main dengan Dana tersebut kita sebagai komunitas yang mewakilin Masyarakat sipil tangung jawab penuh untuk memastikan Bahwa Dana Desa dialokasikan tepat pada kebutuhan pembangunan desa serta tepat sasaran dan berdaya guna,”katanya kembali.
Dirinya juga menegaskan Bahwa jika nantinya mendapatkan ada Konspirasi tentang penyimpangan lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi tidak akan memberi ampun akan digiring sampai keranah hukum untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan yang mereka lakukan”pungkasnya (Andi.S)