INHIL – Setelah 2 (dua) kali melakukan aksi damai, namun tetap tidak ada tanggapan dan tindak lanjutnya, Pemuda Parit Baru Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Inhil pertanyakan janji pimpinan PLN Sub Pulau Burung, tentang surat pernyataan yang ditanda tangani diatas materai oleh Azizman pada aksi kedua tertanggal 1 Maret 2021.
Kepada awak media, koordinator aksi Jenifer Riauland Dwi Putra Hehanusa yang didamping Marwan mengatakan, bahwa aksi pertama yang dilaksanakan tepat pada 30 November 2020 lalu, menyampaikan 3 (tiga) poin yang menjadi tuntutan, yaitu pertama masalah travo Parit Baru yang sudah 3 tahun dijanjikan, namun tak kunjung dipasang. Kedua masalah Biro pemasangan instalasi ilegal yang masih saja dibiarkan oleh pihak PLN, dan yang ketiga adalah masalah tiang jaringan.
“Saat pertemuan itu juga kita sepakat tidak akan ada penambahan pelanggan sebelum adanya Biro resmi di Pulau Burung”. Ujar Jenifer Rabu (31/3/2021).
Namun tuntutan ini sama sekali tidak ada tanggapan dari pihak terkait, sehingga kita bersama pemuda Pulau Burung melakukan aksi kedua, yaitu pada 1 Maret 2021. Dan pada aksi kedua ini, massa aksi mendesak keseriusan pihak PLN dalam menanggapi kesepakatan yang disampaikan pada waktu itu, sehingga biro-biro ilegal masih terus bergentayangan, dengan leluasa melakukan penambahan pelanggan, tanpa memikirkan kapasitas kekuatan tenaga mesin, yang berdampak pada penurunan (melemah) tegangan listrik ditiap-tiap rumah pelanggan.
“Jadi ketika aksi kedua ini, kami merasa geram karna sejak pertemuan kemaren kami tidak mendengar kabar sampai di mana keseriusan pihak PLN terhadap kesepakatannya, bahkan penambahan pelanggan baru melalui biro-biro ilegal masih saja terus berlanjut.
Menurutnya, dengan demikian masih terdapat banyak kekurangan dan tidak ada keseriusan dalam menanggapi persoalannya, pada aksi kedua ini diminta pihak-pihak berkompeten bisa hadir, menemui massa aksi, agar apa yang disuarakan pada aksi kedua ini mendapat respon dan pengawasan.
“Bahkan kami mengharap pak Muhammad Hosin atau team-nya untuk hadir di aksi ke dua, kami juga sudah dihubungi pak camat serta wakil bupati beliau juga tak mau datang untuk mejelaskan apa kendala nya mengenai travo kami yang tak ada kabar. Maka di aksi ke 2 kami sepakat yang di hadiri Camat Polsek Danramil, Ketua PLN Pulau Burung, Tokoh masyarakat dan Pemuda untuk membuat peryataan. Apa bila dalam satu bulan ini tak datang kita akan lakukan pemutusan jaringan Sambu Desa Air Tawar Kecamatan Kateman dan Belengkong”. Tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, pimpinan PT. PLN Sub Pulau Burung, Azizman melalui surat pernyataannya mengatakan, akan menerima keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, menurutnya apabila poin-poin diatas tidak terpenuhi maka akan tidak keberatan masyarakat melakukan pemutusan terhadap jaringan listrik tersebut.
“Kemampuan mesin di Pulau Burung dari 2000-KWH menjadi 1850-KWH, dan sisanya 150-KWH yang di pakai untuk tiga Kecamatan, yakni Pulau Burung Belengkong, dan Kateman Desa Air Tawar, maka selau timbul masalah pada mesin Pulau Burung, yaitu arusnya melemah karna travo wilayah Parit Baru tidak kuat”. Tambahnya. **(Ibrahim).