BENGKALIS – Peringatan hari buruh atau May Day di Kabupaten Bengkalis tahun ini menampakkan nuansa yang berbeda, yang mana ditahun-tahun sebelumnya selalu disibukkan dengan pendemo yang mengutarakan hak mereka, tetapi tahun ini sepi karena digagalkan oleh corona.
Bukan hanya ketakutan virus yang menjadi kealfaan mereka, tetapi lebih kepada dampak yang ditimbulkan dari wabah itu menjadi perkara yang luar biasa, hingga mereka tak bisa menuntut banyak apalagi sampai menggelar aksi demo kejalan-jalan.
Sebagaimana diketahui, menurut data Kementerian Ketenagakerjaan hingga 19 April 2020 lalu setidaknya ada 1,94 juta pekerja dari 114.340 perusahaan yang sudah dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) gara-gara virus Corona.
Ditambah lagi, banyak di antara para pekerja tersebut yang sudah tidak digaji, atau dipotong gaji hingga setengahnya, serta THR ditangguhkan sampai batas waktu yang tak pasti, sedangkan bagi yang di-PHK tidak mendapat pesangon sama sekali.
Kejadian yang dirasa oleh semua buruh diseluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali buruh di Kabupaten Bengkalis ini membuat Sanusi, SH. MH, seorang yang berpengalaman 23 tahun sebagai buruh, dan saat ini menjadi Anggota DPRD ikut bicara.
“Nasib buruh penentu kesejahteraan bangsa ini terkhusus Kabupaten Bengkalis, jangan sampai hak hak buruh dipandang sebelah mata apalagi berkaitan dengan hak normatif dibayarkan tidak sesuai Peraturan dan perundang undangan yang berlaku. Harus secara objektif, jangan terjadi kesenjangan sosial dimasyarakat. Peran penting pemerintah dalam mengawasi ini sangat diperlukan, termasuk pemberian upah minimum. Perusahaan jangan nakal, Pemerintah harus peduli dan mencari solusi, jika penyebabnya karena kenakalan perusahaan, maka harus ada kebijakan yang mampu menjembatani kedua belah pihak. Intervensi pemerintah lewat kebijakan formal menjadi salah satu solusi menjaga dunia kerja di tanah air lebih harmonis, yakni dengan mengajak para pengusaha untuk bisa merealisasikan aturan ketenagakerjaan dengan konsisten”. Kata pria yang akrab disapa Yung Sanusi, Jum’at (1/5/2020).
Dilanjutkannya lagi, tentang kesejahteraan buruh, tentu persoalan kompensasi dan benefit menjadi bagian yang tak terpisahkan karena komponen upah atau gaji memainkan peran penting bagaimana organisasi menunjukkan penghargaan kepada karyawan, dan seberapa baik kemampuan perusahaan memenuhi kebutuhan dasar demi kesejahteraan karyawannya.
“Prinsip satu dan berselaras dalam komitmen dan pemikiran akan menjadi wahana multi wawasan. Ribuan buruh dan sederet perusahaan yang ada di Indonsia menjadi modal menyongsong transisi ekonomi setelah wabah Covid 19 ini. Inkonsistensi pekerja-pengusaha menjadi ancaman bagi penguatan potensi perekonomian negara termasuk Kabupaten Bengkalis kedepan. Buruh sejehtera Negeri Jaya”. tegasnya.
Terakhir dikatakan Yung Sanusi, sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang merupakan buruh rakyat, dia siap membantu advokasi bagi buruh yang merasa hak-haknya diabaikan dan atau buruh yang di kriminalisasi oleh perusahaan atau pengusaha. **(Ep)
Editor: Gp2