GoPesisir.com, ROHIL – Berdasarkan mandat dari Palang Merah Indonesia Kabupaten Rokan Hilir berlandaskan dari Anggaran Dasar Dan Rumah Tangga Palang Merah Indonesia Tahun 2014 BAB IX tentang Kepengurusan pada Pasal 28 yang berbunyi Pengurus PMI Kecamatan merupakan pengurus yang bersifat kolektif di kecamatan bertugas dan berkewajiban menjalankan, melaporkan serta bertanggung jawab kepada kepengurusan kabupaten kota untuk dapat membentuk PMI kecamatan.
Dari penggalan surat mandat tersebut, maka sore tadi bertempat di Yayasan Datuk Batu Hampar Jl. DR. Pratomo Bagansiapiapi, di adakan Pembentukan pengurus Formasi dan Markas PMI Kecamatan Bangko.
Adapun dari Pembentukan tersebut di tetapkan sebagai ketua PMI Kecamatan Bangko yaitu Bapak Edi Soebroto dan Ketua Markas yaitu Saudara Hakim Syafruddin.
Kedepannya sebagai harapan, Ketua PMI Kecamatan Bangko terpilih mengharapkan adanya Kinerja positif dari setiap kegiatan – kegiatan yang di laksanakan oleh PMI di Kecamatan Bangko. Selain dari itu, PMI Kecamatan Bangko Setuju untuk mengoptimalkan program – program PMI Kabupaten Rokan Hilir. Sebagai contoh adalah Pembentukan Pengurus PMR Kecamatan Bangko serta pembentukan PMR di tiap – tiap sekolah yang berdomisili di Kecamatan Bangko. (GP3)