LINGGA – Desa Penuba, Kecamatan Selayar, telah di mekarkan menjadi Empat Desa, dan ke Empat Desa tersebut ialah, Desa Penuba Induk, Penuba Timur, Pantai Harapan, dan Desa Selayar.
Dan sampai saat ini, ke Empat Desa tersebut tapal batas masih menjadi isu hangat dikalangan masyarakat sekitar.
Akhirnya tepat Kamis (3/10/19), unsur pihak Kematan Selayar memasang tapal batas sebagai tapal batas resmi antara Empat Desa tersebut.
Sedangkan batas antara Desa Selayar, Desa Penuba, Desa Penuba Timur dengan titik kordinat berjarak sekitar lebih kurang 20 Meter, dari bibir pantai.
Pemasangan tapal batas ini, selain dihadiri pihak terkait dari Kecamatan Selayar, juga dihadiri oleh Mukhlis, selaku anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk menyaksikan pengesahan tapal batas antar desa.
Dan, sebagai penunjuk batas antar Desa dipercayakan kepada tokoh masyarakat, Said Abdullah, dan M. Rais. Merka dipercaya karena dianggap secara persis tahu tetang tutorial wilayah Desa induk dan Desa-desa pemekaran.
Dilokasi pemasangan tapal batas antar Desa, Pulau Teluk Angus, masih masuk dalam peta wilayah Kecamatan Selayar. Dan disahkan oleh pihak Kecamatan yang disaksikan anggota Satpol dan tokoh-tokoh masyarakat yang hadir.**
Laporan by: Pendy
Editor by: Mnd